Telusuri Aset Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Cek Rumah di Yogyakarta dan Minahasa Utara

kpk

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan didampingi Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melakukan konferensi pers terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). (Tangkapan layar Youtube KPK)

INDOPOS.CO.ID – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset kekayaan yang dimiliki mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo di sejumlah tempat termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Tim masih jalan. Kami sudah ke Yogya kemarin, untuk melihat perumahannya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan didampingi Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

KPK tengah menelusuri aset kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan terhadap korban David (17) itu. Pahala menjelaskan, proses penelusuran aset milik Rafael masih terus berjalan.

Dia mengakui ada sedikit kerumitan yang ditemukan penyidik dalam melakukan penelusuran aset tersebut. Dikatakan, penelusuran aset di Yogyakarta lebih rumit dibandingkan aset yang terdapat di Minahasa Utara.

“KPK juga bakal berkoordinasi dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk memastikan kepemilikan rumah mewah yang diduga milik Rafael di Yogyakarta terebut. Yang di Jogja sedang jalan prosesnya, kita lihat ada perusahaannya apa nggak. Kalau ada kita lihat kepemilikan propertinya, kita lihat nama siapa, kita ke BPN,” katanya.

Tidak hanya di Jogja, penyidik KPK juga telah turun langsung ke Minahasa Utara untuk menelusuri aset milik mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tersebut. Di lokasi itu penyidik menemukan perumahan seluas 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.

“Saya kirim tim ke Minahasa Utara untuk lihat perumahan ya ada 65 ribu meter dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan, itu sudah ada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” ungkap Pahala.

Pahala menjelaskan, yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) melaporkan di LHKPN-nya punya saham di 6 perusahaan.

“Itu ada disebut nama perusahaan apa saja dan dua dari itu punya yang di Minahasa, perumahan,” jelasnya.

Rafael Alun Trisambodo hari ini menjalani pemeriksaan di KPK terkait LHKPN miliknya senilai Rp 56,1 miliar yang dinilai janggal. Dia mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. Enam jam berlalu hingga pukul 15.30 WIB Rafael masih diperiksa tim penyidik KPK.

Terkait kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan dan anak dari Rafael Alun Trisambodo (RAT), ternyata bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo).

Pahala menjelaskan, tim KPK sudah ke lapangan untuk mengecek kepemilikan mobil Rubicon tersebut.

“Benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),” kata Pahala Nainggolan.

Pihak KPK juga kemudian mengecek alamat yang tertera, yakni di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Namun KPK sempat meragukan alamat tersebut.

“Baru diklarifikasi itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakaknya. Jadi yang di gang, dia beli, jual lagi ke kakaknya,” jelas Pahala.

Sementara kendaraan Harley Davidson hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.

“Karena tidak ada plat nomornya kita gak bisa cari ke mana-mana,” tutup Pahala. (dam)

Exit mobile version