Marak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers Kritisi Pemerintah dan Penegak Hukum

Marak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers Kritisi Pemerintah dan Penegak Hukum - dewan pers 1 - www.indopos.co.id

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan keterangan pers, Jumat (3/3). Foto: Fery/ indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kasus Kekerasan terhadap insan pers yang saat melakukan tugas jurnalistik masih kerap terulang terjadi kembali. Bukan kekerasan saja, melainkan pelecehan seksual bagi insan pers wanita geger di kalangan publik.

“Ini atensi besar bagi para Pemerintah dan aparat penegak hukum masih maraknya bentuk kekerasan terhadap jurnalistik,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Kantor Dewan Pers Jakarta, Jumat (3/3).

Ninik Rahayu mengatakan sejak Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers 1999 disahkan ia menyayangkan perlindungan hukum terhadap jurnalis terkesan tidak dianggap karena belum ada mekanisme untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis.

“Harus diakui sampai saat ini belum ada mekanisme yang bisa memberikan jaminan perlindungan pada kawan-kawan jurnalis,” ungkapnya.

Ninik pun berharap agar lembaga pemerintah dan lembaga lain untuk terbuka memberikan informasi serta memberikan perlindungan kepada jurnalis.

“Untuk itu ini PR bersama antara Dewan Pers dengan Pemerintah untuk memikirkan mekanisme yang bisa memastikan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version