Polisi Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang Cegah Penjarahan

penjarahan

Kondisi bangunan ludes terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) telah menerima soal dugaan penjarahan rumah-rumah korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Koja, Jakarta Utara.

“Tentunya kita telah menerima informasi tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Maka untuk mencegah terjadinya penjarahan, Polri telah menurunkan sejumlah personel untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggal atau terdampak korban kebakaran.

“Jadi kita melakukan pengamana dan penjagaan terhadap rumah-rumah tersebut, tentu untuk menjaga aset-aset yang belum rusak, atau aset yang utuh menjaga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ramadhan.

Akibat kejadian tersebut belasan orang meninggal dunia. Sementara puluhan orang luka. Mereka yang mengalami luka berat dan sedang telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Pelabuhan, RS Mulya Sari, RS Firdaus, RS Pekerja, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Koja.

Di samping itu, petugas masih mencari belasan orang yang masih dalam pencarian. Sebelumnya sebanyak 24 warga dinyatakan hilang. Enam orang sudah ditemukan dengan keluarganya.

Kobaran api yang terjadi pukul 20.11 WIB pada, Jumat (3/3/2023). Api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan. Di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri, Tagana, Basarnas, BPBD. (dan)

Exit mobile version