Permudah Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Tambah Dua Layanan Digital Tahun Ini

Permudah Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Tambah Dua Layanan Digital Tahun Ini - atr 3 - www.indopos.co.id

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ATR/BPN) saat meresmikan ATR/BPN CorpU di kawasan Bogor, Jawa Barat. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan lebih mudah dan ditangani lebih cepat. Maka menjelang akhir tahun 2023, akan menambah dua layanan elektronik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ATR/BPN) mengatakan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kerjanya telah berjalan dengan baik. Karenanya pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan.

Adapun dua layanan elektronik yang bakal ditambah Kementerian ATR/BPN yaitu akta jual beli tanah dan peralihan hak.

“Selama ini pihak Kementerian ATR/BPN bersinggungan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT) notaris, kalau sudah ada layanan elekrronik sudah tidak lewat notaris lagi,” kata Hadi saat meresmikan ATR/BPN Corporate (CorpU) Universty di Gedung PPSDM, Kabupaten Bogor, Senin (6/3/2023).

Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan empat layanan elektronik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas tanah miliknya.

Di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan Sertifikat Tanah, Layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), dan Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Saya minta sertipikat secara elektronik bulan April ini bisa dilaksanakan. Termasuk layanan informasi berbasis elektronik,” ujar Hadi.

Transformasi digital membuat pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah, serta mempersingkat antrean di Kantor Pertanahan karena dilakukan secara online.

Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam hal pelayanan publik tahun 2021.

Sementara kehadiran CorpU menjadi tanggung jawab semua tingkat pimpinan unit kerja, dari Menteri, Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrasi untuk sampai kepada peserta pelatihan. “Saya berharap dengan adanya CorpU, mendukung mencapai visi dan misi Kementerian ATR/BPN,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version