Tingkatkan Investasi dengan PTSL Terintegrasi dan Transformasi Digital

Tingkatkan Investasi dengan PTSL Terintegrasi dan Transformasi Digital - atr 4 - www.indopos.co.id

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023) lalu. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

INDOPOS.CO.ID – Demi mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memaksimalkan pendaftaran seluruh bidang tanah dan transformasi digital pada layanan pertanahan.

Dengan adanya kepastian hukum pada setiap bidang tanah yang ada di tanah air, mudahnya birokrasi dengan digitalisasi layanan, serta melimpahnya sumber daya, dapat menarik para pelaku usaha sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi bangsa.

Sebagai salah satu upaya percepatan pendaftaran tanah, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan (SPPR), Virgo Eresta Jaya mengusung konsep Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi di tahun 2023 ini.

Perbedaan PTSL Terintegrasi dengan PTSL di tahun-tahun sebelumnya ialah mekanisme pengukuran dan pemetaan.

Ia menjelaskan, jika di tahun-tahun sebelumnya pengukuran dan pemetaan dilakukan setelah mendapat permintaan dari bidang Pendaftaran Tanah dan Penetapan (PHP), maka di tahun ini proses pengukuran dan pemetaan dilakukan terlebih dahulu.

“Jadi tugas SPPR menyediakan informasi peta kadastral poligon-poligon, untuk kemudian diisi oleh pilar-pilar administrasi pertanahan,” kata Virgo Eresta Jaya dalam paparannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023).

Terkhusus untuk pemetaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) SPPR kini tidak memperkenankan lagi pemetaan sporadik melainkan harus sistematik. Hal ini diberlakukan guna menghapus kemungkinan terjadinya tumpang tindih antar bidang tanah. “PTSL tahun ini tidak boleh ada satu sentimeter pun yang bolong, harus semua terpetakan,” jelas Dirjen SPPR.

Virgo Eresta Jaya berharap, apabila hal-hal tersebut bisa dilaksanakan, selain bisa mempercepat terpetakannya seluruh bidang tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN nantinya tak lagi berkutat pada pengumpulan data pertanahan, melainkan menjadi penyuplai informasi geospasial bagi para pelaku usaha yang ingin berusaha di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana memaparkan terkait pentingnya digitalisasi layanan pertanahan.

Ia mengatakan, dengan mengurangi layanan tatap muka melalui digitalisasi, justru akan memperbanyak jumlah masyarakat yang mengakses layanan pertanahan. Peningkatan jumlah layanan ini kemudian berujung pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hal ini sudah kita rasakan, di mana saat kita melakukan digitalisasi Hak Tanggungan selama pandemi Covid-19, PNBP kita tidak turun bahkan naik,” ungkap Suyus Windayana.

Berkaca pada hal tersebut, Kementerian ATR/BPN terus menerus berupaya mengalihkan seluruh layanan pertanahan menjadi berbasis elektronik.

Untuk tahun 2023, salah satu digitalisasi yang akan dilakukan ialah mengganti buku tanah manual menjadi buku tanah elektronik. Dirjen PHPT mengatakan, dengan buku tanah elektronik ini, setidaknya ada 18 layanan yang akan lebih sederhana proses birokrasinya.

“Salah satu kemudahannya, misalkan ada pemecahan atau penggabungan, Bapak/Ibu Kepala Kantor bisa teken di mana saja jadi lebih cepat,” tuturnya.

Mudahnya birokrasi ini akan berdampak terhadap kemudahan berinvestasi di Indonesia. Hal ini kemudian diharapkan bisa memantik peningkatan perekonomian sehingga pembangunan berkelanjutan bisa terwujud. (ipo)

Exit mobile version