Senin, 29 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KKP Berikan Izin Pemanfaatan Ruang Laut untuk PT Timah Tbk

by bro
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:02
in Nasional
kkp

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo (Baju Putih) memberikan dokumen PKKPRL kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto./ Humas KKP for Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan 8 (delapan) dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada PT Timah Tbk pada Rabu (8/3). Dokumen tersebut bentuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Achmad Ardianto bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kawasan Pantai Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saat ini KKP berfokus untuk mengakselerasi implementasi lima program berbasis ekonomi biru untuk menjaga kesehatan ekosistem laut, pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Trenggono.

BacaJuga

Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda

Jelang Pemilu, MUI: Dai dan DKM Jangan Jadikan Masjid Arena Politik Praktis

Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, KKP telah menerbitkan sebanyak 95 (sembilan puluh lima) dokumen KKPRL di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri atas 85 (delapan puluh lima) Persetujuan dan 10 (sepuluh) Konfirmasi.

Senada dengan Trenggono, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menyebutkan dokumen KKPRL yang telah diterbitkan meliputi kegiatan perikanan, pemasangan kabel bawah laut, kepelabuhanan/terminal khusus, serta pertambangan bijih timah dengan total nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari penerbitan KKPRL di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut mencapai 12 miliar rupiah.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, setiap kegiatan termasuk aktivitas pertambangan yang dilakukan secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memperoleh KKPRL,” tegas Victor.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, mengamanatkan bahwa salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL dari Pemerintah Pusat.

Di waktu yang sama, Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengungkapkan 80 persen cadangan timah berada di laut. PT Timah Tbk mendapatkan mandat untuk melakukan penambangan timah kelas dunia namun tetap harus dapat menjaga lingkungan laut. Oleh karenanya, sebagai salah satu pemanfaat ruang laut, PT Timah Tbk berkomitmen untuk mematuhi dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

“Dengan diberikannya izin PKKPRL, PT Timah mengucapkan terima kasih atas dukungan KKP sehingga PT Timah dapat beroperasi lebih baik,” ungkapnya. (ney)

Tags: Izin Pemanfaatan Ruang LautKementerian Kelautan dan PerikananKKPPT Timah Tbk
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kkp
Nasional

KKP Hentikan Operasional Tambak Udang Tak Sesuai Ketentuan di Batam

Selasa, 9 Mei 2023 - 01:11
I-Nyoman-Radiarta
Nasional

Gencar Latih Pembudidaya Tingkatkan Produktivitas Perikanan di Jateng

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:13
kkp
Ekonomi

KKP-FAO Siap Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:14
Kuartal I-2023, TINS Catat Produksi Bijih Timah 4.139 Ton - timah - www.indopos.co.id
Ekonomi

Kuartal I-2023, TINS Catat Produksi Bijih Timah 4.139 Ton

Selasa, 2 Mei 2023 - 15:41
kkp
Nasional

KKP dan PT Semen Padang Kolaborasi Kurangi Sampah Plastik

Senin, 1 Mei 2023 - 23:23
KKP Dongkrak Ekspor ke UE di Seafood Expo Global
Nasional

KKP Dongkrak Ekspor ke UE di Seafood Expo Global

Kamis, 27 April 2023 - 13:51
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:19
Lebaran Betawi 2023, DPD RI Apresiasi Pemprov DKI

Lebaran Betawi 2023, DPD RI Apresiasi Pemprov DKI

Senin, 22 Mei 2023 - 14:10
Rakernas-Golkar-2

Golkar Tolak Proporsional Tertutup di Pemilu 2024 Bisa Habiskan Energi

Senin, 29 Mei 2023 - 08:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 19 at 12.13.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 19 Mei 2023 - 00:28
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist