INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemenuhan link and match ketenagakerjaan dengan revitalisasi penguatan peran pengantar kerja dan petugas antar kerja. Hal ini tidak dapat terwujud tanpa adanya kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Pemerintah dan swasta harus memastikan eksistensi pengantar kerja dan petugas antar kerja terkait pemenuhan permintaan dengan analisis jabatan dan kebutuhan pasar kerja,” kata Anwar Sanusi dalam keterangan, Sabtu (11/3/2023).
“Jika semuanya dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi, maka akan tercapai suatu konsensus sebagai manifestasi fasilitasi penempatan tenaga kerja secara holistik dan komprehensif,” imbuhnya.
Dia mengatakan, berbagai tantangan dan hambatan banyak dihadapi dalam transformasi digital di bidang ketenagakerjaan. Tantangan tersebut harus ditangkap sebagai peluang untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pengantar kerja dan petugas antar kerja sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja.
“Transformasi digital harus semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan akurat,” ungkapnya.
Ia menyebut, investasi utama yang harus diprioritaskan dalam pengembangan transformasi digital adalah kesiapan dan pengembangan kapasitas SDM penempatan sebagai pelaksana teknis layanan ketenagakerjaan.
Kemnaker, lanjut dia sebagai instansi pembina jabatan fungsional pengantar kerja dan petugas antar Kerja, terus berkomitmen meningkatkan keterampilan dan kompetensi dengan penguatan digital skill, digital literacy and digital collaboration. “Peningkatan kompetensi ini menjadi aspek mendasar penguatan peran pengantar kerja dan petugas antar kerja,” katanya.
“Dengan adanya pengembangan layanan digital akan berimplikasi positif terhadap pencapaian konsep pelayanan memuaskan secara cepat, efisien dan fleksibel,” imbuhnya.
Penguatan peran strategis pengantar kerja dan petugas antar kerja tidak dapat dipisahkan dari strategi transformasi penempatan tenaga kerja secara digital untuk meningkatkan daya saing. “Tanpa adanya terobosan, Indonesia akan mengalami potential loss yang besar, tertinggal dari negara lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Bina Pengantar Kerja, Kemnaker Nora Kartika Setyaningrum menambahkan, kolaborasi penguatan pelayanan penempatan tenaga kerja bertujuan untuk mewujudkan kesamaan sudut pandang antar pemangku kepentingan.
“Dari kolaborasi ini, ada komitmen dan kesepakatan dari semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja melalui penguatan peran pengantar kerja dan petugas antar kerja,”ujarnya.(nas)