Senin, 29 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menilik Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Transformasi Digital Pelayanan Publik

by Ali Rachman
Senin, 13 Maret 2023 - 11:05
in Nasional
Diah-Natalisa

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokras (PANRB) Diah Natalisa, dalam Webinar Pengembangan dan Pemanfaatan AI untuk Digital Government secara virtual, Jumat (10/3/2023). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Guna memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, pemerintah telah melakukan transformasi digital pelayanan publik dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokras (PANRB) Diah Natalisa mengatakan bahwa pelayanan digital menjadi krusial, dan membuat layanan dapat diakses secara efektif dan efisien.

“Tidak seperti pelayanan tradisional yang mengharuskan adanya tatap muka langsung secara fisik, pelayanan digital memungkinkan layanan dapat diakses setiap saat, dimanapun tanpa harus berpindah lokasi, sehingga lebih praktis, efektif dan efisien,” ujar Diah dalam Webinar Pengembangan dan Pemanfaatan AI untuk Digital Government secara virtual, Jumat (10/3/2023).

BacaJuga

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Kolaborasi Kemenkeu Satu dalam Pemberdayaan UMKM

Dalam implementasinya, transformasi penyelenggaraan pelayanan publik akan optimal apabila ada integrasi proses bisnis dan sistem. Untuk itu, Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hadir untuk mengawal keterpaduan proses digitalisasi layanan publik di Indonesia.

”Dalam regulasi ini, tidak hanya menjadi guidance bagi perbaikan tata kelola pemerintahan digital namun juga melingkupi aspek layanan terintegrasi, sumber daya hingga teknologi yang mana salah satunya juga berkaitan dengan pengembangan teknologi kecerdasan buatan/AI untuk mengoptimalisasi proses pengambilan keputusan,” ungkap Diah.

Lebih lanjut Diah menjelaskan, saat ini telah ditetapkan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045 dimana terdapat lima bidang prioritas yang memiliki potensi pengembangan, implementasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Pertama dibidang kesehatan, inovasi teknologi kecerdasan artifisial digunakan untuk mempercepat waktu pelayanan, memperluas jangkauan, dan penurunan biaya kesehatan.

Dikatakan, mekanisme telemedis memungkinkan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengunjungi langsung pusat kesehatan/dokter. Selanjutnya dibidang reformasi birokrasi, beberapa wujud pemanfaatan AI seperti pengembangan ChatBot yang dapat melayani komunikasi dua arah dengan masyarakat selama 24 jam.

Sementara dibidang pendidikan, Diah menjelaskan peluang pengembangan kecerdasan artifisial dimasa depan akan mengarah ke Precision Learning. Pembelajaran tidak hanya memperhitungkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa, namun juga memperhitungkan behaviour atau kebiasaan siswa sehari-hari.

Kemudian di bidang ketahanan pangan, pemanfaatan AI dapat dilakukan pada image satellite untuk mengidentifikasi daerah mana yang mendapatkan akses listrik dan daerah mana yang belum mendapatkannya. Dikatakan, imaginary ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi komoditas yang ditanam dalam suatu wilayah dan prediksi panen masing-masing komoditas.

Terakhir dibidang mobilitas dan kota cerdas. Diah mencontohkan, pemanfaatan kecerdasan buatan dapat menghadirkan solusi manajemen lalu lintas cerdas untuk memastikan penduduk dapat berpindah dari satu titik ke titik lainnya dengan aman dan efisien.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian PANRB tengah mengembangkan Portal Pelayanan Publik. Diharapkan, dengan optimalisasi kecerdasan buatan pada sistem portal, sistem sudah otomatis mengetahui dan menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing individu berdasarakan karakteristik pribadi.

“Portal nantinya juga dapat menginformasikan kepada masyarakat mengenai hak apa saja yang bisa didapatkan sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Inilah beberapa fitur unggulan yang kami desain ke dalam rancangan Portal Pelayanan Publik,” pungkasnya.(rmn)

Tags: diah natalisakementerian panrbPelayanan Publiktransformasi digital
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Tony-Blair-Institute
Ekonomi

Perkuat SPBE, Kementerian PANRB Jalin Kolaborasi dengan Tony Blair Institute

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:35
Skema-Integrasi-Layanan-Digital
Nasional

Bertemu GDS Inggris, Kementerian PANRB Bahas Skema Integrasi Layanan Digital Pemerintah

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:50
Andrijanto
Ekonomi

Perkuat Literasi Digital Masyarakat, BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun Hingga April 2023

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:50
Perkuat Pelayanan Publik di Timur Indonesia, Menteri Anas Resmikan MPP Pertama di Papua
Nasional

Perkuat Pelayanan Publik di Timur Indonesia, Menteri Anas Resmikan MPP Pertama di Papua

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:22
digital
Nasional

Transformasi Digital, Mahasiswa Diminta Pahami Literasi Keuangan

Selasa, 16 Mei 2023 - 02:22
ntt
Nasional

Sasar Masyarakat NTT, GNLD Dukung Transformasi Digital di Indonesia

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:09
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:19
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 19 at 12.13.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 19 Mei 2023 - 00:28
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist