Menilik Pemanfaatan Artificial Intelligence Dalam Transformasi Digital Pelayanan Publik

Diah-Natalisa

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokras (PANRB) Diah Natalisa, dalam Webinar Pengembangan dan Pemanfaatan AI untuk Digital Government secara virtual, Jumat (10/3/2023). Foto: Kementerian PANRB

INDOPOS.CO.ID – Guna memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, pemerintah telah melakukan transformasi digital pelayanan publik dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokras (PANRB) Diah Natalisa mengatakan bahwa pelayanan digital menjadi krusial, dan membuat layanan dapat diakses secara efektif dan efisien.

“Tidak seperti pelayanan tradisional yang mengharuskan adanya tatap muka langsung secara fisik, pelayanan digital memungkinkan layanan dapat diakses setiap saat, dimanapun tanpa harus berpindah lokasi, sehingga lebih praktis, efektif dan efisien,” ujar Diah dalam Webinar Pengembangan dan Pemanfaatan AI untuk Digital Government secara virtual, Jumat (10/3/2023).

Dalam implementasinya, transformasi penyelenggaraan pelayanan publik akan optimal apabila ada integrasi proses bisnis dan sistem. Untuk itu, Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hadir untuk mengawal keterpaduan proses digitalisasi layanan publik di Indonesia.

”Dalam regulasi ini, tidak hanya menjadi guidance bagi perbaikan tata kelola pemerintahan digital namun juga melingkupi aspek layanan terintegrasi, sumber daya hingga teknologi yang mana salah satunya juga berkaitan dengan pengembangan teknologi kecerdasan buatan/AI untuk mengoptimalisasi proses pengambilan keputusan,” ungkap Diah.

Lebih lanjut Diah menjelaskan, saat ini telah ditetapkan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020-2045 dimana terdapat lima bidang prioritas yang memiliki potensi pengembangan, implementasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Pertama dibidang kesehatan, inovasi teknologi kecerdasan artifisial digunakan untuk mempercepat waktu pelayanan, memperluas jangkauan, dan penurunan biaya kesehatan.

Dikatakan, mekanisme telemedis memungkinkan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus mengunjungi langsung pusat kesehatan/dokter. Selanjutnya dibidang reformasi birokrasi, beberapa wujud pemanfaatan AI seperti pengembangan ChatBot yang dapat melayani komunikasi dua arah dengan masyarakat selama 24 jam.

Sementara dibidang pendidikan, Diah menjelaskan peluang pengembangan kecerdasan artifisial dimasa depan akan mengarah ke Precision Learning. Pembelajaran tidak hanya memperhitungkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa, namun juga memperhitungkan behaviour atau kebiasaan siswa sehari-hari.

Kemudian di bidang ketahanan pangan, pemanfaatan AI dapat dilakukan pada image satellite untuk mengidentifikasi daerah mana yang mendapatkan akses listrik dan daerah mana yang belum mendapatkannya. Dikatakan, imaginary ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi komoditas yang ditanam dalam suatu wilayah dan prediksi panen masing-masing komoditas.

Terakhir dibidang mobilitas dan kota cerdas. Diah mencontohkan, pemanfaatan kecerdasan buatan dapat menghadirkan solusi manajemen lalu lintas cerdas untuk memastikan penduduk dapat berpindah dari satu titik ke titik lainnya dengan aman dan efisien.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian PANRB tengah mengembangkan Portal Pelayanan Publik. Diharapkan, dengan optimalisasi kecerdasan buatan pada sistem portal, sistem sudah otomatis mengetahui dan menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing individu berdasarakan karakteristik pribadi.

“Portal nantinya juga dapat menginformasikan kepada masyarakat mengenai hak apa saja yang bisa didapatkan sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Inilah beberapa fitur unggulan yang kami desain ke dalam rancangan Portal Pelayanan Publik,” pungkasnya.(rmn)

Exit mobile version