Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Program Jaksa Sahabat Masyarakat Desa untuk Kawal Dana Desa

by gint
Senin, 13 Maret 2023 - 19:39
in Nasional
jaksa

Puspenkum Kejaksaan Agung RI melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pengelolaan Dana Desa. Foto: Humas Puspenkum Kejagung/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Guna mewujudkan Pemerintahan Desa (Pemdes) bebas dari korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia gencar sosialisasikan program Jaksa Sahabat Masyarakat Desa. Program tersebut ditujukan untuk melakukan pengawalan dalam pengelolaan dana desa.

Kegiatan penerangan hukum mengenai pengelolaan dana desa ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Jambi Elan Suherlan yang dalam sambutannya mengharapkan kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.

BacaJuga

Sosok Muhajir Effendy Diharapkan Jadi Jembatan Perbaikan Budaya Indonesia

Kunjungi IKN, Menteri Anas Pastikan Tahap Awal Perpindahan 11 Ribu ASN Sesuai Rencana

Karena tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang berharap agar birokrasi terutama aparatur desa dapat berkualitas dan tertib administrasi, sehingga terwujud ketertiban umum untuk menekan kecurangan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis mengatakan konsep Jaksa Sahabat Masyarakat Desa diharapkan para kepala desa dan perangkat desa dapat menjadi sahabat Jaksa dalam pengelolaan dana desa.

“Program ini mewujudkan pemerintahan desa bebas korupsi. Dan sinegritas jaksa dengan para kepala desa,” katanya, Senin (13/3/2023).

Dikatakan, Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Berliana, para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, serta kepala desa di provinsi Jambi.

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan kepada jajaran kejaksaan untuk mengawal dan memberikan edukasi kepada aparatur desa dalam mengeksekusi program-program yang menggunakan dana desa. (fer)

Tags: dana desaJaksa Sahabat Masyarakat Desamasyarakat desaProgram Jaksa Sahabat Masyarakat DesaSahabat Masyarakat Desa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun
Nusantara

Apdesi Banten Dukung Tekad Pj Gubernur Majukan Masyarakat Desa

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:04
Pelantikan-DPP-Abpednas
Nasional

Dana Desa Rp1 Miliar Lebih, Bamsoet: Gerakkan Perekonomian Rakyat

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:23
LESI
Ekonomi

Percepat Kesejahteraan Warga Desa, deCENTER Lahirkan LESI

Jumat, 9 Desember 2022 - 15:50
Kemendes PDTT
Nasional

Gus Halim Resmikan Wisata Telaga Madiredo yang Dibangun dengan Dana Desa

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:51
Peresmian-Wisata-telaga-Madiredo
Nusantara

Gus Halim Resmikan Wisata Telaga Madiredo yang Dibangun dengan Dana Desa

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:23
kunjungan-Komisi-IV-DPRD-Provinsi-Kaltim
Nusantara

Atasi Susah Sinyal Internet di Pelosok Kaltim, Gus Halim Sarankan Manfaatkan Dana Desa

Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:01
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang

Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:05
Astra-Daihatsu-Motor

KLHK Harus Sidak ke Astra Daihatsu Motor, Tindakan Ilegal Jika Barang Bukti Hilang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:23

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist