Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Bantah Kedudukan BPJS Kesehatan di Bawah Menkes

by bro
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:55
in Nasional
Layanan BPJS Kesehatan. Foto: Dok Website BPJS Kesehatan

Layanan BPJS Kesehatan. Foto: Dok Website BPJS Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi protes sejumlah pihak terkait isu, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang akan ada dibawa Menteri Kesehatan di dalam RUU Kesehatan. Hal tersebut tak dibenarkan.

“Kami Kementerian Kesehatan, sebagai koordinator wakil pemerintah dalam pembahasan RUU, membantah isu tersebut,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

BacaJuga

DPR Sebut Banyak Kasus Pelanggaran Lingkungan Mengendap di Daerah

Pemerintah Tak Bisa Jalan Sendiri, Wapres Kukuhkan BP3OKP

Ia menjelaskan, dalam BAB XIII RUU Kesehatan Pasal 425 disebutkan bahwa BPJS tetap merupakan badan hukum publik dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan.

“Jadi, tetap berada di bawah Presiden namun berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan. Jadi BPJS tidak berada didalam struktur Kemenkes,” terang Syahril.

Badan Legislasi (Baleg) DPR baru-baru ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebagai inisiatif DPR dan membawanya ke rapat paripurna. Namun, kehadiran regulasi tersebut dinilai melemahkan kedudukan BPJS Kesehatan.

Protes tersebut diutarakan organisasi profesi dan organisasi masyarakat. Termasuk Direktur Utama BPJS itu sendiri.

Adapun organisasi profesi dan masyarakat itu terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia.

Anggapan mereka, munculnya RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan independensi BPJS yang sebelumnya diatur dalam UU BPJS. (dan)

Tags: BPJS KesehatanKemenkesMenkesRUU Kesehatan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kemenkes Targetkan Transformasi Digital Teknologi Kesehatan di 2024
Nasional

Kemenkes Targetkan Transformasi Digital Teknologi Kesehatan di 2024

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:38
Diskusi-literasi-gizi-remaja
Nasional

32 Persen Remaja Mengidap Anemia dan Obesitas, Ini Penyebabnya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:05
Ini Penjelasan Kemenkes Soal Penghapusan Regimen Vaksinasi Covid-19
Nasional

Ini Penjelasan Kemenkes Soal Penghapusan Regimen Vaksinasi Covid-19

Jumat, 26 Mei 2023 - 15:25
Melirik Potensi Gangguan Layanan Perbankan
Nasional

Emban Tugas Kemanusiaan Gempa Turki, Kemenkes Sematkan Penghargaan kepada Tim Kesehatan LKC-DD

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:34
Pertemuan-bersama-pejabat-kemenkes
Nusantara

Dukung Program KRIS, Kepala BPN Padang dan Dirut RSUP M Jamil Sambangi Kemenkes

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:15
Buka Suara Soal Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan, Menkes : Distop Bukanlah Solusi
Nasional

Buka Suara Soal Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan, Menkes : Distop Bukanlah Solusi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:02
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist