Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Klarifikasi LHKPN Wahono Saputro dan Andhi Pramono

by bro
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:58
in Nasional
KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Youtube KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Sesuai dengan undangan yang telah kami sampaikan, hari ini kami melakukan klarifikasi atas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dua orang pejabat dari Kementerian Keuangan, Saudara Wahono Saputro dan Saudara Andhi Pramono. Kami sangat menghargai keduanya telah hadir memenuhi undangan kami secara langsung tadi pagi sekitar pukul 09.00 dan pukul 10.00 bertempat di Gedung KPK,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (14/3/2023).

BacaJuga

Jokowi Bertolak ke Malaysia Bahas Isu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Percepat Penanganan Kasus, Penahanan Sekretaris MA Tinggal Tunggu Waktu

“Dan, saat ini keduanya masih menjalani proses klarifikasi,” ujar Ali.

“Untuk pemahaman bersama, perlu kami sampaikan bahwa klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK,” tambah Ali.

Melalui proses klarifikasi ini, kata Ali, KPK memastikan bahwa penyelenggara megara telah melaporkan hartanya secara lengkap.

Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan.

“Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci,” tuturnya.

Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan penyelenggara negara serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi. (dam)

Tags: Andhi PramonoKlarifikasiKPKLHKPNWahono Saputro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Nasional

Percepat Penanganan Kasus, Penahanan Sekretaris MA Tinggal Tunggu Waktu

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11
Temuan BPK, Pembayaran Penghasilan Komisaris dan Direksi AP II Tidak Sesuai Aturan
Nasional

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:58
Sekretaris MA Tak Ditahan, MAKI: KPK Makin Lemah
Nasional

Sekretaris MA Tak Ditahan, MAKI: KPK Makin Lemah

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:01
KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN
Nasional

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:19
Memperpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Wakil Ketua Komisi II Sebut MK Lampaui Wewenang DPR
Nasional

KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe Senilai Rp46,8 Miliar

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:54
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan
Nasional

Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI

Senin, 29 Mei 2023 - 16:27
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
E-Sihombing

Soal Dua Menteri Nasdem yang Diduga akan Dikriminalisasi, Denny Indrayana Diminta Tidak Boleh Tendensius

Senin, 5 Juni 2023 - 15:05
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
Embun-Sari

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist