Ajudan Pribadi Gunakan Uang Hasil Tipu untuk Tunjang Gaya Hidup

ajudan

Selebgram Akbar Pera Baharudin dihadirkan saat jumpa pers kasus dugaan penipuan di Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Dok Humas Polres Jakbar

INDOPOS.CO.ID – Selebgram Akbar Pera Baharudin atau sapaan karibnya Ajudan Pribadi menggunakan uang hasil dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha inisial AL (39) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Korban mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan tak merinci secara detail penggunaan uang hasil penipuan yang dilakukan selebgram itu. Namun, dipastikan untuk menunjang penampilannya.

“Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya,” kata Andri di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dari total kerugian yang dialami korban, Ajudan Pribadi telah memakai sebagaian besar uang hasil dugaan penipuan tersebut. “Banyak, udah kepake hampir kurang Rp1 miliar,” ujar Andri.

Selama ini selebgram bertubuh gempal itu tidak mempunyai pekerjaan tetap. Berdasar tanda pengenal yang bersangkutan pegawai swasta.

“Ngga ada (pekerjaan tetap) kalau saya lihat. Tapi, kalau kerja sih swasta dia dari KTP-nya,” imbuhnya.

Status kasusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Mengingat proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Akbar telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (dan)

Exit mobile version