Asyik! 3.043 Pelamar P1 Tinggal Tunggu Penempatan oleh Pemda di 2023

pelamar

Ilustrasi Guru tengah mengajar. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

“Kami harap ini menjadi motivasi bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam keterangan, Rabu (15/3/2023).

Ia menjelaskan, bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK. Mereka adalah bagian dari proses yang sesuai aturan. Yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

“Ada 4 poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Lalu, para pelamar tersebut tetap berstatus P1,” katanya.

Artinya, lanjut dia, mereka tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK. Kemudian, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Dan, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada 2023 ini,” ungkapnya.

Menurut dia, Kemendikbudristek terus mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. “Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi,” ucapnya.

“Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version