Atasi Masalah Pengangguran, Kemnaker Perkuat Pelatihan Vokasi

Atasi Masalah Pengangguran, Kemnaker Perkuat Pelatihan Vokasi - sekjen kemnaker 1 - www.indopos.co.id

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, di mana TPT per Agustus 2021 sebesar 6,49 persen turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022. Pemerintah pun terus berupaya menekan TPT di Indonesia. Salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi.

“Pelatihan vokasi memiliki peran yang strategis untuk menekan TPT di Indonesia. Sebab dari sisi pendidikan TPT didominasi oleh tingkat pendidikan SMK (9,42 persen) dan SMA (8,57 persen),” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan, Rabu (15/3/2023).

Ia mengatakan, pelatihan vokasi tersebut didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja. Untuk mendukung program tersebut, menurut dia, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi BLK.

”Pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) memiliki peran menurunkan TPT,” katanya.

Menurut dia, revitaslisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi, agar lebih simpel dan praktis. “Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan,” jelasnya.

Sementara transformasi BLK, masih ujar dia, diwujudkan dengan up grade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja. Dan penguatan metode pembelajaran.

“Kita kombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktiknya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk memperkuat pelatihan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

“Pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bisa sinkron dan berorientasi pada demand tenaga kerja,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version