Jaksa Agung Minta Masyarakat Pantau Kinerja Kejaksaan

Jaksa Agung Minta Masyarakat Pantau Kinerja Kejaksaan - jaksa agung - www.indopos.co.id

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Foto: Humas Puspenkum Kejagung

INDOPOS.CO.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh insan Adhyaksa atas kinerja yang telah mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada Kejaksaan.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis mengatakan tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis pada Januari lalu, dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2%, sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2%. Selain itu, menerangkan survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72%.

“Capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, Burhanudin menegaskan masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan, termasuk Kejaksaan. Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi yang kita cintai ini, semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin meningkat.

“Saya minta agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jaksa Agung minta selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial. Di era keterbukaan informasi saat ini, secara langsung masyarakat menjadi mudah mengakses semua informasi tentang aparatur pemerintahan. (fer)

Exit mobile version