Tanggapan Aksi Demo Dibarengi dengan Baksos dan Bazzar Sembako Murah di Koperumnas

Aksi-Unjuk-rasa-Jaktim

Aksi Unjuk Rasa sekelompok massa pada Sabtu, 18 Maret 2023, di kantor PT Koperumnas Jalan Jatinegara Timur II Jatinegara, Jakarta Timur.

INDOPOS.CO.ID – Terkait aksi unjuk rasa sekelompok massa pada Sabtu, 18 Maret 2023, di kantor PT Koperumnas Jalan Jatinegara Timur II Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut pengembalian uang keanggotaan koperasi yang mereka bayarkan.

Dalam hal diatas tersebut. Segenap Pimpinan PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) dengan ini mengeluarkan pernyataan dan keterangan pers secara resmi.

Ini dimaksudkan untuk meluruskan masalah dan memberikan informasi yang berimbang terkait unjuk rasa demo massa yang menuntut pengembalian uang anggota koperasi.

Sekaligus merespon pemberitaan yang selalu mereka narasikan negative di media sosial yang isinya cenderung memojokkan PT Koperumnas. “Melalui keterangan pers ini, kami berharap masyarakat luas bisa memperoleh informasi yang berimbang dan sehat terhadap informasi atau berita yang berkembang menurut kami tidak sepenuhnya benar atau kurang berimbang”, ujar Putri Muda selaku CEO PT Koperumnas.

Bahwa PT Koperumnas merupakan developer rumah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk punya rumah dengan mudah. TANPA DP TANPA BI-CHECKING DAN TANPA RIBA.

Dan menjelang bulan Ramadan ini juga pada tanggal 18 Maret 2023, Koperumnas mengadakan program Baksos Sembako Murah dan Bazzar bagi yang membutuhkan sekaligus sosialisasi program Umroh untuk menguatkan doa bersama agar dilancarkan seluruh pembangunan di koperumnas.

Adanya kegiatan unjuk rasa sejumlah orang yang mengatasnamakan anggota koperasi kami nilai salah alamat karena kantor yang mereka demo bukan kantor koperasi melainkan kantor PT Koperumnas.

Saat ini pihak Koperasi sudah menjalani SOP mekanisme cancel koperasi berdasarkan AD/ART. Terkait hal tuntutan mereka bahwa Koperasi tidak ada hubungan dengan PT Koperumnas. karena proses take over dinilai merugikan PT Koperumnas, aksi unjuk rasa ini terkesan untuk memojokan dan tidak ingin melihat PT Koperumnas sukses.

Adapun konsumen yang hendak melakukan refund atau cancel hal ini sudah tertuang di dalam mekanisme maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak. Baik konsumen maupun PT Koperumnas.

Mekanisme pengembalian uang konsumen refund PT Koperumnas melayani dengan baik pada hari kerja Senin hingga Kamis.

Kegiatan Bazzar sembako murah PT. Koperumnas, dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Massa aksi unjuk rasa yang dilakukan sangat disayangkan karena hal ini sangat mengganggu jalanya pelayanan yang kami lakukan di setiap harinya.

Pengacara Koperumnas, Bangun Simbolon SH menyatakan,” Bahwa mereka anggota koperasi yang sudah bubar bukan niat pengembalian tapi tidak ingin koperumnas sukses karena sebagian yang ikuti prosedur sudah dikembalikan,”

Padahal para pengunjuk rasa sudah melaporkan pihak-pihak pengurus koperasi yang kini dalam proses hukum di kepolisian. Pengurus koperasi sangat patuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun mereka justru memaksakan kehendak meminta keinginannya terkabulkan. Bahkan mengasut konsumen lain dengan narasi kebencian, fitnah yang mereka lakukan terhadap konsumen PT Koperumnas aktif.

Dalam hal ini PT. Koperumnas sudah mengambil Langkah hukum terkait narasi-narasi negatif yang dibangun oleh mereka terhadap PT. Koperumnas. Hingga kini mereka sudah terlaporkan dan dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri.

Di lain sisi, Koordinator unjuk rasa berinisial MN telah menerima komisi yang di berikan  Koperumnas sebesar Rp110.758.990 (Seratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima puluh Delapan ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).  Saudara MN juga telah menunggak angsuran rumah selama 23 Bulan. MN sendiri merupakan mitra Koperumnas sejak 2019 yang tertuang dalam perjanjian.

Aksi unjuk rasa ini juga bertepatan dengan kegiatan Bazzar sembako murah PT. Koperumnas, dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H yang Insya Allah pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 2023 akan di tetapkan oleh Pemerintah.(srv)

Exit mobile version