INDOPOS.CO.ID – Para PMI (pekerja migran Indonesia) yang telah habis masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya untuk memperpanjang, melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Minggu (19/3/2023).
Ia mengatakan, perpanjangan BPJS ketenagakerjaan tersebut agar perlindungan para PMI didapatkan secara optimal, sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
“Untuk upaya preventif, para PMI harus menyimpan alamat dan nomor kontak KBRI Kuala Lumpur atau KJRI sebagai wakil Pemerintah Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia,” katanya.
Untuk memperpanjang perjanjian kerja, menurut dia, para PMI agar melaporkan juga kepada KBRI. Sehingga bisa bekerja dengan baik dan pulang ke tanah air setelah kontrak kerjanya selesai.
Lebih jauh ia mengungkapkan, agar para PMI tetap menjaga silaturahmi dan kerukunan sesama PMI dan pekerja dari negara lainnya. Karena Indonesia dikenal dengan bangsa yang ramah dan sopan kepada siapapun.
“Cerminkan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan,” katanya.
Ia juga berpesan kepada PMI agar mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.
“Jangan menyepelekan pekerjaan, tetap perhatikan unsur-unsur keselamatan kerja untuk diri kalian semua. Gunakan alat-alat kerja sesuai dengan SOP-nya,” ungkapnya.
Ia juga meminta para PMI agar menjalani pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja dan sesuai dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani, serta menjauhi pikiran untuk kabur dari tempat kerja.
“Apabila menemui permasalahan atau hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan kondisi Saudara, maka sampaikanlah dengan baik ke mandor ladang atau ke KBRI. Karena kabur bukan solusi,” jelasnya.
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui dan berdialog dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, Menaker memberikan pesan kepada para PMI. (nas)