Ray Rangkuti: Ada Agenda Besar di Balik Uji Materil Proporsional Pemilu 2024

Ray Rangkuti: Ada Agenda Besar di Balik Uji Materil Proporsional Pemilu 2024 - ray rangkuti - www.indopos.co.id

Pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Ray Rangkuti. Foto: Humas Komite Independen Pemantau Pemilu

INDOPOS.CO.ID – Pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Ray Rangkuti memberikan analisis menarik terkait hasil uji materil di Mahkamah Konstitusi atas sistem proporsional tertutup atau terbuka pada Pemilu 2024.

“Soal proporsional terbuka untuk kembali ke tertutup, nampaknya, makin kuat di lingkaran MK. Dugaannya, 3 hakim menolak, 6 lainnya menerima. Khususnya hakim yang berasal dari DPR, atau pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2023).

Menurutnya, sistem proporsional tertutup bakal membuat sirkulasi pimpinan partai jadi tidak sehat.
Sebagai gambaran, lanjut Ray, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota DPR ditentukan oleh partai lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan ataupun partainya. Caleg yang mendapat suara terbanyak bakal memenangkan kursi parlemen. Sistem ini diterapkan sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019.

Ray menjelaskan, dalam sistem proporsional tertutup, caleg akan berlomba-lomba mendapatkan nomor urut teratas agar bisa memenangkan kursi parlemen. Untuk mendapatkan nomor urut teratas, tentu kader harus sabar menanti seniornya atau orang yang dekat dengan ketua umum tidak mencalonkan lagi.

Cara lain untuk mendapatkan nomor urut teratas, lanjut dia, adalah dengan merebut kepemimpinan partai. Hal ini lah yang ditakutkan Golkar sebagai partai politik yang selama ini sirkulasi elite-nya terbilang lancar.

“Kalau sistem proporsional tertutup berlaku, bakal terjadi kudeta-kudeta ketua umum partai. Karena itu caranya bisa naik ranking,” paparnya. (fer)

Exit mobile version