Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi

by bro
Senin, 20 Maret 2023 - 23:55
in Nasional
pdgi

Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) menegaskan, bahwa pihaknya tidak memungut biaya besar untuk proses izin praktik.

Hal itu menanggapi isu besarnya biaya pengurusan izin praktik dokter, yang merupakan buntut dari penyataan Menteri Kesehatan pada saat Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Organisasi Profesi pada 15 Maret 2023.

BacaJuga

Akronim PMI Disoal, Kepala BP2MI: Kami Miliki Dasar Peraturan Berbeda

Jokowi Bertolak ke Malaysia Bahas Isu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Plt Ketua umum PBPDGI drg Gagah mengatakan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran, dalam proses pengurusan izin praktik dokter gigi.

Tentu menjadi tugas PDGI, sebagai organisasi profesi adalah menerbitkan Sertifikat Kompetensi melalui Kolegium, serta menerbitkan Surat Rekomendasi melalui PDGI Cabang.

“Sesuai dengan Surat Keputusan PB PDGI Nomor SKEP/271/PBPDGI/II/2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Kompetensi Bagi Dokter Gigi, besarnya biaya pembuatan Sertifikat Kompetensi adalah Rp. 125.000 untuk dokter gigi baru dan Rp. 250.000 untuk dokter gigi lama,” kata Gagah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Sementara itu biaya pembuatan Surat Rekomendasi bervariasi antara Rp. 50.000 sampai Rp. 250.000 diserahkan pada hasil Musyawarah Cabang (Muscab) masing-masing PDGI Cabang.

Khusus bagi dokter gigi lama yang ingin memperbaharui Sertifikat Kompetensi, PDGI menyediakan dua jalur persyaratan yaitu dengan mengikuti Uji Kompetensi Dokter Gigi (PDGI) atau dengan mengikuti pendidikan berkelanjutan.

“Bagi yang memilih jalur UKDGI biayanya adalah Rp. 1.000.000 sementara biaya jalur pendidikan berkelanjutan dengan pengumpulan SKP,” ujar Gagah.

Di luar biaya tersebut, Gagah mengatakan masih ada biaya lagi, tetapi tidak dibayarkan ke PDGI. Bagi dokter gigi baru ada biaya Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG) sebesar Rp. 1.500.000 yang dibayarkan kepada Panitia Nasional bentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta biaya pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) sebesar Rp. 300.000 yang dibayarkan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk dokter gigi baru maupun lama. Untuk pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) sendiri ke Pemerintah Daerah tidak dipungut biaya.

Dengan demikian, tegas Gagah besar biaya pengurusan rekomendasi Surat Izin Praktik bagi dokter gigi umum yang dipungut PDGI adalah sekitar Rp.100.000 untuk dokter gigi spesialis sebesar Rp. 150.000 yang berlaku selama 5 tahun .

Adapun iuran anggota PDGI untuk wilayah DKI Jakarta sebesar Rp.20.000 / bulan yang kalau dikalikan 5 tahun sebesar Rp.1.200.000 sehingga total biaya yang dikeluarkan oleh dokter gigi untuk pengurusan SIP include iuran anggota selama 5 tahun (1.200.000), serkom (250.000).

Rekomendasi (100.000 untuk drg GP, 150.000 untuk drg Sp) adalah sebesar Rp 1.550.000,- untuk Drg umum dan Rp 1.600.000,- untuk Drg Spesialis. Khusus drg spesialis masih ada biaya yang dibayarkan ke kolegium yang besarnya tergantung masimg masing kolegium.

Sedangkan biaya biaya lain sesuai peraturan pemerintah seperti pengurusan STR ke KKI sebesar Rp.300.000, dan ijin limbah itu diluar biaya yang dibayarkan ke PDGI.(dan)

Tags: Dokter GigiIzin PraktikIzin Praktik Dokter GigipdgiPersatuan Dokter Gigi Indonesia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pdgi
Nusantara

PDGI Jatim Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini Sejumlah Alasannnya

Sabtu, 15 April 2023 - 10:10
Pepsodent Ajak Masyarakat Sikat Gigi Dua Kali Sehari dan ke Dokter Gigi 6 Bulan Sekali
Gaya Hidup

Pepsodent Ajak Masyarakat Sikat Gigi Dua Kali Sehari dan ke Dokter Gigi 6 Bulan Sekali

Senin, 20 Maret 2023 - 21:49
Peringati Hari Jadi PDGI, Ini yang Dilakukan Ratusan Dokter Gigi di Cianjur
Nasional

Peringati Hari Jadi PDGI, Ini yang Dilakukan Ratusan Dokter Gigi di Cianjur

Sabtu, 21 Januari 2023 - 23:25
muri
Nasional

PDGI Pecahkan Rekor Muri Gelar Sikat Gigi Massal

Rabu, 14 September 2022 - 09:11
dokter
Nasional

Sulit Dapat Izin Praktik, Forum Dokter Lapor ke Menkumham

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:22
idi
Headline

Izin Praktik Terawan Dicabut, Organisasi Profesi Patuh UU

Senin, 28 Maret 2022 - 23:12
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
E-Sihombing

Soal Dua Menteri Nasdem yang Diduga akan Dikriminalisasi, Denny Indrayana Diminta Tidak Boleh Tendensius

Senin, 5 Juni 2023 - 15:05
Embun-Sari

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist