Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Resmikan Rutan di Puspomal, KPK dan TNI AL Perkuat Sinergitas Pemberantasan Korupsi

by wib
Senin, 20 Maret 2023 - 14:45
in Nasional
Peresmian-Rutan

Ketua KPK Ali Fikri dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali saat meresmika Rumah Tahanan (Rutan) di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal) Jakarta. Foto: Humas KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam sinergi sebagai bagian dari komitmen dalam menghadapi tindak pidana korupsi.

Pada dasarnya, KPK dan TNI memiliki kesamaan dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa, utamanya dalam melindungi segenap bangsa.

BacaJuga

Bea Cukai dan BNNP Tindak Ribuan Gram Ganja di Sulawesi Selatan

Dalami Dugaan Suap Sekretaris MA, KPK Putar Bukti Rekaman

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin (20/3/2023). Melalui kerja sama yang telah disepakati sebelumnya antara KPK dan TNI AL, Rumah Tahanan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal) Jakarta hari ini diresmikan, dan ditetapkan sebagai Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik, karena terdapat beberapa kesamaan antara KPK dan TNI AL sebagai warga negara dalam upaya mewujudkan tujuan bersama yakni tujuan nasional bangsa,” kata Firli.

Firli mengungkapkan hal ini sejalan dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Karenanya, KPK berharap perlunya dukungan dan peran serta keluarga besar TNI AL untuk secara bersama-sama dapat menjadikan negeri ini bersih dari praktik-praktik tindak pidana korupsi,” ujar Firli.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, TNI AL sebagai alat negara senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dari setiap lembaga hukum yang berwenang dan mewujudkan penyelenggaran negara yang efisien, efektif dan optimal.

Lebih lanjut Firli mengatakan dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk saling melengkapi dan mempermudah penegakan hukum, salah satunya mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, peresmian rumah tahanan kelas 1 KPK merupakan bukti bahwa TNI AL berkolaborasi baik dengan KPK dalam mendukung dan berkomitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Muhammad.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jaksa Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksda TNI Anwar Saadi, Pimpinan Utama TNI AL, Para Pejabat TNI AL, dan para hadirin.

Rumah Tahanan Negara pada KPK adalah tempat tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-01.OT.01.01 tanggal 11 Januari 2012 tentang Tempat Tahanan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara.

Rutan KPK mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang terkait tindak pidana korupsi.

Dalam upayanya memberikan dukungan dalam kegiatan penindakan tindak pidana korupsi, KPK telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penggunaan Sementara Rumah Tahanan di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut pada tanggal 28 Desember 2021.

Objek dari PKS tersebut adalah luas tanah 605 m2 dan luas bangunan 204 m2 yang dapat dimanfaatkan sebagai rumah tahanan KPK.

Rutan KPK di Mako Puspomal mempunyai kamar hunian tahanan untuk 15 orang, ruang isolasi, ruang petugas jaga, ruang porter/penerimaan tamu, ruang kunjungan, ruang bersama, ruang musala/ibadah serta dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya seperti mesin X-Ray dan CCTV yang terintegrasi. (dam)

Tags: KPKPeresmianPuspomalRutantni al
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan
Nasional

Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI

Senin, 29 Mei 2023 - 16:27
Nasir-Djamil
Nasional

4 Hakim MK Lakukan Dissenting Opinion, Nasir Djamil : DPR Bisa Tak Ikuti Putusan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:35
Gedung-LPSK
Nasional

LPSK Beri Peluang Perlindungan Bagi Oca dalam Konteks Pidana

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:50
Gedung-MK
Headline

MK Keluar Jalur, Jokowi Diminta Abaikan Putusan Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK

Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:35
Soal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nasir Djamil: Perlu Dicurigai Ada Keterkaitan Pemilu 2024
Headline

Soal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nasir Djamil: Perlu Dicurigai Ada Keterkaitan Pemilu 2024

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:16
Memperpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Wakil Ketua Komisi II Sebut MK Lampaui Wewenang DPR
Nasional

Memperpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Wakil Ketua Komisi II Sebut MK Lampaui Wewenang DPR

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:25
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist