Smesco Dukung Langkah Pemerintah Larang Thrifting

Smesco Dukung Langkah Pemerintah Larang Thrifting - Wientor Rah Mada 3 - www.indopos.co.id

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco, Wientor Rah Mada saat podcast bersama Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah di Kantor Indopos.co.id, Jakarta, Selasa (20/3/2023). Foto: Dokumen Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Small and Medium Enterprises and Cooperatives (Smesco) mendukung langkah pemerintah melarang bisnis thrifting (impor pakaian bekas). Smesco mengatakan praktik thrifting berdasarkan arahan Presiden Jokowi sudah tidak boleh diakukan lagi.

Selain itu, thrifting juga bertentangan dengan semangat memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang selama ini menjadi nilai penting dalam program-program Smesco.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco, Wientor Rah Mada mengatakan thrifting bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang secara tegas melarang impor pakaian bekas.

Sebagaimana diketahui, Smesco Indonesia adalah lembaga resmi di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia yang bertugas untuk membantu akses pemasaran bagi usaha kecil dan menengah.

Smesco Indonesia atau Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi dan UKM mendukung upaya pemerintah untuk melarang impor produk pakaian bekas pakai dari negara lain.

“Thrifting atau impor pakaian bekas itu sudah dilarang. Saya melihat di platform media sosial lainnya juga sudah di-take down, karena mudaratnya lebih banyak. Ternyata impor pakaian bekas ini, kebanyakan ilegal atau selundupan. Jadi ada potensi kerugian negara karena cukai yang tidak terbayarkan. Eksesnya ke UMKM. Diharapkan, setelah thrifting ini dilarang, buyer-nya kembali ke produk lokal, yang tidak kalah kualitasnya dengan produk luar negeri. Ini yang harus kita dorong,” ujar Wientor Rah Mada saat podcast bersama Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah dan Pemimpin Redaksi Indoposco/Indoposco.id/Indopos.co.id, Juni Armanto, di Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Wientor Rah Mada mengatakan produk lokal itu mengalami horizontal gap. Artinya, konsumen tidak mengetahui bahwa produk lokal terbuat di lokal dan konsumen tidak tahu bahwa kualitas produk lokal itu sama dengan produk luar.

“Kalau soal kualitas (produk lokal), saya confirmed, keren-keren, sama dengan produk luar. Mungkin orang yang thrifting, mereka ngambil mereknya. Namun, sekali lagi ini sampah. Mereka membeli (pakaian) bekas itu berkarung-karung (bal). Namun, tidak semua produk dalam karung itu bisa dijual kembali. Mungkin hanya 50 persen dari produk dalam karung itu bisa dijual, sementara sisanya menjadi sampah. Lebih baik kita beli produk baru, tetapi produk lokal dari UMKM,”ujarnya.

Namun, kata Wientor, pedagang thrifting harus dikemanakan? “Kami tahu bahwa teman-teman pedagang thrifting pakai sistem reseller. Karena itu, produknya kita switch dengan produk lokal. Ini akan sangat menolong produk-produk lokal kita. Saya yakin ini akan masif, kalau memang teman-teman yang selama ini jual thrifting bisa switch ke produk-produk lokal. Smesco pasti akan membantu,” ujarnya.

Smesco memahami bahwa pelarangan aktivitas bisnis thrifting ini akan berdampak langsung terhadap pelaku bisnis thrifting yang selama ini ada. Hasil pengamatan yang dilakukan Smesco, pebisnis thrifting sebagian besar menggunakan sistem reseller dan dropship untuk penjualan dan distribusi produknya.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dalam mendukung pelarangan impor pakaian bekas ini, Smesco siap menjadi mitra untuk mencarikan produk-produk baru bagi para pebisnis thrifting yang tidak lagi dapat menjalankan usahanya,” ujar Wientor.

“Tentu saja produk yang akan ditawarkan tersebut adalah produksi dari UMKM lokal atau produsen lokal dengan sistem maklon yang lengkap dengan izin edar atau sertifikasi halal apabila diperlukan,” ungkap Wientor.

Dia mengatakan saat ini UMKM di Indonesia masih dalam fase menyesuaikan diri terhadap lansekap bisnis yang baru, yaitu pasca pandemi. Namun hal ini akan terus diupayakan agar berjalan mulus dan masif.

“Setelah babak belur dikarenakan pandemi, UMKM harus dilindungi dan diakselerasi dengan pengetahuan, kemampuan serta digitalisasi agar dapat mandiri dan bertahan,” katanya.

Saat ini, terdapat 21 juta lebih UMKM yang on-board secara digital. Pemerintah terus melakukan pendampingan, pelatihan dan inkubasi termasuk juga pembukaan akses pasar baru melalui gerai retail modern dan distribusi via jalur FMCG yang diinisiasi oleh Smesco Indonesia.

Salah satu upaya nyata melindungi produk lokal sudah dilakukan KemenkopUKM melalui pelarangan masuk 13 kategori produk impor crossborder dari China melalui market place pada bulan Mei tahun 2021.

Ke-13 (tiga belas) produk yang dilarang antara lain, hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik dan kebaya.

“Hasil monitoring yang dilakukan, langkah ini terbukti berhasil menaikkan omset produk UMKM lokal pada kategori produk yang sama, sekaligus berpotensi menyelamatkan UMKM sebesar Rp 300 Triliun,” ujar Wientor. (dam)

Exit mobile version