Senin, 29 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bongkar Kasus Pencucian Uang, Perjakin Dukung Penuh Mahfud MD

by bro
Rabu, 22 Maret 2023 - 19:45
in Nasional
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), Petrus Loyani (jas putih). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), Petrus Loyani (jas putih). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), Petrus Loyani, mengkritisi pernyataan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arteria Dahlan, mengenai ancaman pidana terhadap kewajiban menjaga kerahasiaan dokumen terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jika dilihat dari berbagai prinsip hukum seperti prinsip keadilan sosial, prinsip kemanfaatan, prinsip keterbukaan dan informasi publik, dan prinsip akuntabilitas pejabat publik, tindakan Pak Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana dalam mengumumkan adanya dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) sebesar 300 triliun dapat dibenarkan karena dapat dianggap sebagai freies Ermessen (kebijakan diskresioner),” katanya dalam keterangan tertulis Rabu (22/3/2023).

BacaJuga

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Kolaborasi Kemenkeu Satu dalam Pemberdayaan UMKM

Menurutnya, diungkapnya temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD tersebut adalah sebagai langkah yang penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Namun demikian, hal tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip hukum yang lain, termasuk hak privasi dan hak-hak lain yang dijamin oleh hukum.

“Demi mencapai tujuan yang lebih tinggi dari sekadar aturan normatif, yaitu terwujudnya good and clean government. Dalam hal ini, Mahfud Md dan Ivan Yustiavandana mungkin memandang bahwa transparansi dalam mengungkap kasus TPPU,” ujarnya.

Seperti diketahui Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, telah memperingatkan mengenai ancaman hukuman penjara selama maksimal 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Hal ini terkait dengan kewajiban menjaga kerahasiaan dokumen terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Peringatan tersebut disampaikan pada saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (fer)

Tags: mahfud mdPencucian UangPerjakinPersatuan Pengacara Pajak IndonesiaTindak Pidana Pencucian UangTPPU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Begini Penjelasan Mahfud MD
Headline

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Begini Penjelasan Mahfud MD

Minggu, 28 Mei 2023 - 05:04
md
Headline

Menkopolhukam Anggap Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke Parpol Gosip Politik

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:47
Mahfud-MD-IP
Nasional

Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD: Tak Ada Kaitan Calon Pilpres

Senin, 22 Mei 2023 - 17:50
Kombes-Pol-Hadi-Wahyudi
Headline

AKBP AH Beking Gudang Solar Ilegal, Polda Sumut Kirim Surat ke PPATK

Senin, 1 Mei 2023 - 13:55
boyamin
Nusantara

Ungkap Kasus Korupsi Bank Banten, MAKI: Kejati Banten Harus Terapkan TPPU

Sabtu, 29 April 2023 - 21:21
akbp
Headline

Diduga Pencucian Uang, Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Diblokir

Kamis, 27 April 2023 - 20:12
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:19
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 19 at 12.13.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 19 Mei 2023 - 00:28
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist