INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatur jadwal kunjungan tahanan di Rutan KPK selama Ramadhan 1444 Hijriyah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, bagi pengunjung tahanan yang sudah mendapatkan persetujuan oleh pihak penahan, khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin.
“Untuk Rutan Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur di setiap hari Kamis,” kata Ali, Kamis (23/3/2023).
Ali menjelaskan, adapun waktunya untuk Sesi 1 Pukul 10.00 – 12.00 WIB, Sesi 2 Pukul 12.30 – 14.30 WIB.
Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu Pukul 12.30 – 14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00 – 15.00 WIB.
“Selama bulan Ramadhan juga diadakan salat tarawih berjamaah bersama. Untuk salat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur,” jelasnya.
Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka+takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yg beragama Islam.
“Tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Jumlah yang muslim ada 54 orang tahanan,” ungkap Ali. (dam)