MUI: Buka Puasa Bersama Itu Tradisi Keagamaan

mui

Ilustrasi berbuka puasa. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menilai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.

“Pelarangan acara buka meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” ujar Cholil Nafis dalam akun Twitternya, Kamis (23/3/2023).

Ia menuturkan, berbuka puasa bersama itu baik dan tidak berbeda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi. Apalagi virus Covid-19 sudah bisa diantisipasi.

“Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi,” katanya.

”Ramadan pasca Covid-19 terasa lebih semarak. Budaya buka puasa bersama adlh momentum silaturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yang tak puasa pun ikut berbuka. Tradisi yang dibalut dengan acara keagamaan yang khas Indonesia. Acara kumpul-kumpul selama Ramadhan terasa lebih menyenangkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. (nas)

Exit mobile version