Bawaslu Ingatkan Jajaran Daerah untuk Waspadai Potensi Pemilih Ganda

Bawaslu Ingatkan Jajaran Daerah untuk Waspadai Potensi Pemilih Ganda - Lolly Suhenty - www.indopos.co.id

Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty. Foto: Humas Bawaslu

INDOPOS.CO.ID – Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk berhati-hati dan mewaspadai potensi terjadinya pemilih ganda.

Hal ini didasarkan pada hasil pengawasan pencocokan dan penelitian sebelumnya yang telah dilakukan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah. Berdasarkan hasil pengawasan pencocokan melalui alat kerja A3.DP-3, dari total 16.683.903 pemilih yang diperiksa, terdapat tren Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih tercatat dalam daftar pemilih. Dia juga mengungkapkan bahwa tren yang paling sering ditemukan adalah pemilih yang salah ditetapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. Maka sahabatku sekalian tetep perkuat soliditas, jangan kendor pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sedang berjalan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).

Lolly mengakui bahwa terkait dengan alat kerja pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih belum diberikan akses ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Si Dalih) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, meskipun begitu, dia akan tetap berusaha untuk mendapatkan akses Sidalih dengan berbagai cara.

“Akses sidalih sangat penting untuk kinerja Bawaslu. Kita sudah bersurat tapi sampai hari ini belum menemukan titik terang. Kalau surat kedua belum diberikan oleh KPU, kita akan menempuh upaya lain,” jelas aktifis perempuan itu.

Lolly berharap agar seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) semakin solid dan tetap memperkuat pengawasan partisipatif, karena menurutnya, upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif mulai menunjukkan tren positif.

“Kedepan, saya minta untuk memastikan alat kerja dipahami oleh provinsi. Kalau alat kerja saja kita tidak paham, nanti kita bisa ngawur dalam memberikan data,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version