Ketua DPD: Pemerintah Harus Tertibkan Usaha Ilegal Turis Mancanegara di Bali

Mahmud-Mattalitti

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Foto: DPD untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Wisatawan mancanegara marak membuka usaha secara ilegal dan bekerja di Bali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali harus mengambil tindakan tegas dan menertibkan usaha ilegal tersebut, untuk menjaga usaha masyarakat lokal.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan, Sabtu (23/3/2023). Ia mengatakan, aksi segelintir turis asing tersebut tidak bisa dibiarkan. Dan sangat meresahkan serta merampas lahan usaha masyarakat lokal.

“Mereka masuk Indonesia harus sesuai visanya, yakni visa wisata atau bekerja. Bagi pemegang visa turis tetapi bekerja, ini yang tidak benar. Mereka ini yang harus ditindak,” katanya.

Ia menambahkan, bukan hanya individu turisnya yang ditertibkan. Tetapi juga perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan diberi tindakan tegas.

“Jangan sampai untuk menarik keuntungan usahanya mereka melanggar aturan dengan melakukan perekrutan tenaga kerja asing ilegal,” tegasnya.

Dia berharap dengan dilakukan penertiban, pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi, sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali,” tuturnya.(nas)

Exit mobile version