Anggota DPR Nilai Pencadangan Anggaran Ganggu Program KLHK

klhk

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Alimin Abdullah menilai kebijakan automatic adjustment atau pencadangan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat membuat program menjadi tertunda dan terbengkalai.

“Sebetulnya membicarakan tentang automatic adjustment ini, saya merasa serba bingung, karena sebetulnya tanpa ini (pencadangan anggaran) kita masih mengatakan kurang,” kata Alimin dalam rapat kerja bersama KLHK di Gedung Parlemen di Jakarta, Selasa.

Automatic Adjustment merupakan kebijakan pencadangan belanja kementerian dan lembaga diblokir sementara yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Alimin memandang bahwa KLHK memerlukan anggaran yang besar mengingat tanggung jawabnya terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, apabila KLHK tidak cukup kuat untuk melindungi, setiap kerusakan lingkungan yang terjadi dapat merugikan negara.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama KLHK telah menyusun anggaran secara jelas. Bahkan, APBN yang diajukan telah mempertimbangkan berbagai masalah yang mungkin akan terjadi di masa depan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta negara.

“Belum ada perubahan apa-apa dan kejadian luar biasa seperti tidak ada, tiba-tiba semuanya diubah, dan termasuk kementerian lainnya yang saya anggap perlu ditambah, justru kena juga (pencadangan anggaran),” kata Alimin.

Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional itu juga khawatir dengan kebijakan pencadangan anggaran yang dapat menunda rencana-rencana program yang sudah dibuat.

Padahal, masyarakat banyak berharap dengan program-program yang telah direncanakan dan dijanjikan berdasarkan APBN yang sudah disetujui, namun belum lagi berjalan harus mengalami perubahan.

“Kalau mereka tahu, kalau ada yang dulunya dianggarkan untuk dibantu, untuk diperbaiki, namun dipotong karena ada automatic adjustment, yang ditanya itu kami,” kata Alimin.

Jadi, katanya, sebetulnya ini perlu dipertimbangkan dan disampaikan kepada Menteri Keuangan supaya jangan sampai terlalu enteng mengubah APBN yang telah dibuat secara bersama dan sudah diketahui oleh rakyat, karena sudah disahkan, sudah disebarkan.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur yang menilai bahwa KLHK memerlukan anggaran besar untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang sewaktu-waktu bisa terjadi akibat musim kemarau kering yang terjadi pada tahun ini.

Menurutnya, prediksi BMKG tentang kemarau kering itu memberikan sinyal kepada semua pihak terkait potensi kebakaran hutan dan lahan yang lebih panjang dan mungkin lebih ganas dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mempertanyakan apakah KLHK sudah memiliki kendaraan pemadam kebakaran di hutan-hutan Indonesia. Bila belum ada, perlu pengadaan supaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan gambut.

Jika hutan dan gambut terbakar, butuh waktu lama dan biaya yang besar untuk memulihkan kembali kondisi lingkungan. “Tapi semuanya kembali lagi pada ketersediaan anggaran. Kita tidak bisa serta-merta untuk pengadaan alat-alat pemadam, kalau dari Kementerian Keuangan dana yang dikasih saja masih dipotong,” kata Edward.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan bahwa kebijakan pencadangan anggaran diambil dari belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal eselon I KLHK dengan nominal Rp458,60 miliar atau sekitar 6,63 persen dari pagu alokasi anggaran KLHK pada tahun 2023.

“Automatic adjustment ini tetap dalam posisi KLHK berkomitmen untuk menjaga dari kegiatan berbasis masyarakat sebesar Rp1,67 triliun serta pelaksanaan Bimtek Sosialisasi pada tahun 2023 sebanyak 700 kali yang mulai efektif dilaksanakan pada Maret 2023, di 327 kabupaten/kota yang dipilih,” ujar Menteri Siti. (bro)

Exit mobile version