INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai senantiasa melakukan sinergi dengan para aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga dan melindungi wilayah Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. Kolaborasi ini seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Bengkulu, Bea Cukai Tanjungpandan, dan Bea Cukai Jatim II.
Sebagai bentuk sinergi, Kepala Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, turut hadir dalam kegiatan konferensi pers terkait penyidikan pakaian bekas impor yang ada di wilayah Bali, pada Senin (20/03). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan berlokasi di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, menyampaikan bahwa penindakan ini berhasil mengamankan 117 bal pakaian bekas impor dengan kerugian negara sebesar 1,1 miliar rupiah. “Barang ini apabila dijual ke pasaran dengan harga murah yang bisa menarik konsumen, tentu mengakibatkan industri UMKM yang bergerak di bidang pakaian akan kalah bersaing,” imbuhnya.
Kapolda Bali mengatakan bahwa barang-barang tersebut bukan langsung impor dari luar negeri ke Bali, melainkan masuk ke Indonesia melalui wilayah Sumatra. Kemudian barang-barang tersebut masuk ke wilayah Bali. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antar berbagai pihak terkait untuk menutup pintu-pintu masuk peredaran barang ilegal ini.
Susila, selaku Kepala Bea Cukai Bali Nusra menambahkan bahwa melalui pemantauan dan pengamatan lebih lanjut, tidak ada impor langsung atas barang ini yang melewati pelabuhan dan bandara, khususnya yang berada di Bali, melainkan pemasukan ini melalui jalur tikus di pesisir Sumatra.
“Pelaksanaan hukum tidak hanya bergantung pada kepatuhan hukum masyarakat, tetapi juga kinerja dari para aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan sinergi bersama para aparat penegak hukum untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Susila.
Sementara itu, di wilayah lain, Bea Cukai juga melakukan sinergi bersama kejaksaan negeri setempat dalam hal penyelesaian perkara. Untuk mempererat kerja sama, Bea Cukai Tanjungpandan lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, pada Senin (13/03). Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Jatim II ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Selasa (14/03), dan Bea Cukai Bengkulu ke Kepolisian Daerah Bengkulu, pada Rabu (15/03). (ipo)