INDOPOS.CO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat petinggi PT Aplikanusa Lintasarta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Perusahaan ini diketahui sebagai salah satu anggota konsorsium dalam proyek pengadaan tower BTS 4G tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa hari ini berasal dari PT Aplikanusa Lintasarta, yaitu G (Ginandjar) selaku Direktur Commerce, HR (Hariyadi Ramelan) selaku Direktur Corporate Service, Z (Zulfihadi) selaku Direktur Marketing dan Solution, dan BH selaku Direktur Corporate Service. Selain itu, ada juga BS selaku karyawan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, LH selaku penanggung jawab PT Nusantara Global Telematika, serta CBI (Candra Bramono Indianto) selaku Direktur PT Indo Pratama Teleglobal.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ketut, dalam keterangan resminya, Rabu (29/3/2023).
Selain itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah proyek yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta telah selesai sepenuhnya dan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian. Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri apakah pengerjaan proyek oleh perusahaan tersebut melibatkan pengaturan tender. Dalam kasus tersebut, penyidik menegaskan bahwa hingga saat ini, status dicegah masih berlaku terhadap Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta Alfi Asman.
“Itu kan bentuk pencegahan dari kita, mungkin karena orang itu sering bepergian ke luar negeri, terus sebagai antisipasi dan masih kita periksa kita cegah. Kalau sudah selesai pemeriksaannya ya dicabut,” ucap Kuntadi.
Seperti diketahui dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Perinciannya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Keuangan PT HTI, Mukti Ali; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; serta Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020, Yohan Suryanto. (fer)