Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

by Ali Rachman
Kamis, 30 Maret 2023 - 09:34
in Nasional
Persidangan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

Persidangan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat melaksanakan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba pada, Kamis (30/3/2023).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang perkara dengan nomor 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Mudjono sekira pukul 09.00 WIB.

BacaJuga

Inovasi Digital Dibutuhkan Para Pelaku Industri Startup di Indonesia

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

“Agenda pembacaan tuntutan. Ruang sidang Mudjono. Terdakwa Teddy Minahasa Putra,” tulis laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023).

Terdakwa Teddy didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia terjerat kasus peredaran narkoba dan dianggap sebagai pengendali bisnis haram tersebut, sebagaimana terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, bahwa terdakwa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Mereka di antaranya AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

“Disimpulkan bahwa terdakwa Teddy Minahasa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara, saksi Syamsul Maarif bin Syamsul Bahri, dan saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” ucap JPU saat membacakan dakwaaan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). (dan)

Tags: Irjen Teddy MinahasaKasus NarkobaOknum PolisiPN JakbarTeddy Minahasa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

sidang
Megapolitan

Pendemo Datangi PN Jakbar, Tuntut Hal Ini Terkait Kasus Natalia Rusli

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:21
34 Bandar Narkoba Dituntut Mati, Kejati Sumut: Kita Selamatkan Anak Bangsa
Nusantara

34 Bandar Narkoba Dituntut Mati, Kejati Sumut: Kita Selamatkan Anak Bangsa

Senin, 22 Mei 2023 - 13:57
ted
Nasional

Polri Tunggu Perkara Teddy Minahasa Inkrah untuk Gelar Sidang Etik

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:05
Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara
Nasional

Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:35
linda
Headline

Linda Pujiastuti Dijatuhkan Vonis 17 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:44
sidang doddy
Headline

AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:28
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist