Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tingkatkan Kecepatan Pelayanan, Bea Cukai Berikan Kemudahan Layanan Registrasi IMEI

by gint
Jumat, 31 Maret 2023 - 19:09
in Nasional
bc

Petugas Bea dan Cukai tengai melayani masyarakat. Foto/ humas BC

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai untuk terus menjadi institusi yang dapat dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat.

Salah satu bentuk penyempurnaan layanan terbaru dari Bea Cukai adalah kemudahan layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

BacaJuga

Jokowi Bertolak ke Malaysia Bahas Isu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Percepat Penanganan Kasus, Penahanan Sekretaris MA Tinggal Tunggu Waktu

Kemudahan layanan registrasi IMEI ini diatur dalam aturan terbaru berupa Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-7/BC/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 Tentang Tata Cara Pemberitahuan Dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) Atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean. Peraturan tersebut telah berlaku sejak 13 Maret 2023.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa poin perubahan dalam peraturan terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan proses layanan registrasi IMEI.

“Dalam aturan terbaru ini, Bea Cukai melakukan perbaikan layanan melalui penyederhanaan prosedur registrasi IMEI yang telah terintegrasi dengan electronic customs declaration (ECD), khususnya di bandara yang mewajibkan penggunaan ECD seperti di Soekarno Hatta dan Ngurah Rai.”

Selain itu, terdapat perbaikan layanan berupa penyediaan skema baru yaitu pemindaian IMEI dan input paspor untuk penumpang yang belum mengisi ECD atau form registrasi IMEI.

“kemudahan ini bermanfaat untuk mempercepat layanan dengan memilah antara HKT (Handphone, Komputer genggam, dan Tablet) yang mendapatkan pembebasan USD 500 dengan antrean HKT yang bernilai di atas USD 500,” ujar Hatta.

Setelah dilakukan pemindaian IMEI dan input paspor, apabila harga HKT di bawah USD 500, maka proses registrasi IMEI selesai. Apabila harga HKT di atas USD 500, maka akan dilakukan penelitian lebih lanjut.

Penelitian lebih lanjut tersebut dapat diselesaikan di Bandara kedatangan atau penumpang dapat mengurus di kantor pelayanan Bea Cukai di luar Bandara yang dekat dengan tempat tinggalnya dan tetap mendapatkan pembebasan USD 500 sepanjang masih dalam kurun waktu 5 hari sejak kedatangan.

Penumpang dapat menggunakan opsi pendaftaran di kantor pelayanan Bea Cukai dengan syarat harus menyerahkan hasil pindai atau scan barcode IMEI saat kedatangan.

Peraturan ini juga mengatur terkait perubahan data IMEI jika terjadi kesalahan input pada pendaftaran. “Penumpang dapat mengajukan permohonan beserta dokumen pendukung ke Kantor Bea Cukai tempat mendaftar, maksimal 30 hari sejak tanggal persetujuan pendaftaran IMEI,” ungkap Hatta.

Piloting atas implementasi peraturan ini juga telah dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda. Antrean registrasi IMEI di Bandara Soekarno-Hatta turun berkisar 70-75 persen, sehingga petugas Bea Cukai hanya melayani 25-30 persen dari total penumpang yang mendaftarkan IMEI-nya.

Sementara itu, di Bandara Juanda penurunan antrean registrasi IMEI berkisar antara 91-97 persen, sehingga petugas Bea Cukai hanya melayani 3-9 persen dari total penumpang yang mendaftarkan IMEI-nya.

Hatta menambahkan, aturan terbaru ini dibuat sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan pelayaan yang diinginkan masyarakat. “Kami senantiasa mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait implementasi aturan atau kebijakan. Ruang perbaikan akan selalu terbuka agar kami bisa terus menjadi makin baik.”

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan terbaru terkait tata cara pendaftaran IMEI terbaru dapat diakses melalui tautan bit.ly/PER7_BC_2023 atau dapat menghubungi contact center Bravo Bea Cukai pada 1500225. (ipo)

Tags: bea cukaiIMEILayanan Registrasi IMEIPelayananRegistrasi IMEI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kudus Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dari Dua Bangunan di Jepara

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:12
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nasional

Ini Upaya Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengawasan

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:02
Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:28
Bea Cukai Lancarkan Tiga Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tanah Sulawesi
Nusantara

Bea Cukai Lancarkan Tiga Operasi Gempur Rokok Ilegal di Tanah Sulawesi

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:49
NLE
Nasional

Pastikan Implementasi NLE Sesuai Rencana, Itjen Kemenkeu Lakukan Monitoring di Makassar

Senin, 5 Juni 2023 - 22:22
Paparan-bidang-kepabeanan
Nasional

Bea Cukai Kenalkan Empat Fungsi Utama Bea Cukai pada Pelajar dan Mahasiswa

Senin, 5 Juni 2023 - 19:20
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
E-Sihombing

Soal Dua Menteri Nasdem yang Diduga akan Dikriminalisasi, Denny Indrayana Diminta Tidak Boleh Tendensius

Senin, 5 Juni 2023 - 15:05
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
Embun-Sari

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist