Polisi Dalami Transaksi Travel Umroh

Konpers-Polda-Metro

Konpers di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jemaah umroh. Foto: Humas Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Tim Satuan Tugas Anti Mafia Umrah dari Polda Metro Jaya sedang menyelidiki modus penipuan travel umroh yang dilakukan oleh PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri.

Modus tersebut melibatkan penghidupan kembali tiket penerbangan pesawat yang sebelumnya telah hangus. Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami modus tersebut.

“Modusnya lagi ada tiket hangus, bisa dihidupkan lagi. Kemudian menambah sejumlah uang yang dibebankan kepada jamaah sejumlah Rp 2.500.000. Nah ini kami sedang selidiki,” ujar Hengki dalam keterangan, Jumat (31/3/2023)

Modus operandi yang digunakan kata Hengki, mereka menambahkan masing-masing biaya pajak sebesar Rp 2.500.000, dengan alasan bahwa tiket yang sudah tidak berlaku dapat diaktifkan kembali dengan menambah sejumlah uang.

“Dengan menambah masing-masing tax itu Rp 2.500.000, dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku hangus ini bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memanggil pihak maskapai yang terlibat dalam kasus tersebut untuk diselidiki terkait modus penghidupan kembali tiket yang sudah hangus.

“Kok bisa ada modus seperti ini dan kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami. Kami akan selidiki lebih mendalam, kenapa ada modus seperti ini di salah satu maskapai. Tiket yang sudah hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version