4 WNA Uzbekistan Ditangkap, Diduga Masuk Jaringan Teroris

Karo-Penmas-Ahmad-Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Dok Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap empat teroris, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal negara Uzbekistan. Mereka tergabung jaringan teroris Katiba Tawhid Val Jihad.

“Telah diamankan empat orang WNA dari negara Uzbekistan, Jumat, tanggal 24 Maret 2023,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Ia mengemukakan, jaringan teroris itu diketahui merupakan jaringan teroris timur tengah dan fokus bergerak di Suriah.

“Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan, serta pembuatan dokumen palsu,” tutur Ramadhan.

Empat WNA yang diamankan, antara lain berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26). Perannya, kelompok itu menyebarkan propaganda di Indonesia melalui media sosial.

“Diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” beber Ramadhan.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, beberapa paspor Uzbekistan milik keempat tersangka baik domestik maupun internasional, kemudian satu lembar resi penerima moneygram.

“Kemudian satu lembar kode booking pesawat, kemudian iPad, beberapa buah handphone, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda,” ungkapnya. Proses pemeriksaan para pelaku juga terus dilakukan oleh Polri.(dan)

Exit mobile version