BPJS Kesehatan Temukan Kecurangan Tagihan Rumah Sakit Miliaran Rupiah

Kartu-BPJS-Kesehatan-2

ilustrasi bpjs kesehatan Foto: istimewa

INDOPOS.CO.ID – BPJS Kesehatan menemukan sebuah kecurangan yang dilakukan oleh salah satu Rumah Sakit (RS). Bahkan, hal itu merupakan sebuah kejahatan karena merugikan negara.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengungkapkan, perbuatan curang di sebuah rumah sakit mencatat tagihan senilai miliaran rupiah. Padahal, setelah dilakukan pengecekan rumah sakit tersebut tidak memiliki pasien.

“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya,” katanya dalam keterangan, Kamis (6/4/2023).

Namun, Ghufron belum dapat menyebutkan nama dan lokasi rumah sakit yang dimaksud. Dia mengungkapkan hal ini saat menjawab pertanyaan tentang pengelola rumah sakit yang masih melakukan kecurangan dengan memanipulasi tagihan kepada dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kejadian tersebut terungkap berkat penerapan sistem terbaru yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memantau potensi kecurangan di tengah upaya memperbaiki situasi keuangan.

“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” ucapnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan akan mengambil tindakan untuk memutus kerjasama pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan rumah sakit terkait yang terbukti melakukan kecurangan.

“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version