Buka Puasa Bersama, SMSI Pusat Perlu Lakukan Kajian Perubahan UU ITE Secara Cermat

Bukber-SMSI

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat saat melakukan kegiatan Buka Puasa bersama di Hotel Millenium Pada Kamis (06/04/23).

INDOPOS.CO.ID – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan buka puasa secara terbatas di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (6/4/2023) malam.

Buka puasa ini dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Sekretaris Jenderal H. M. Nasir, Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Syarif, Hersubeno Arif, Sekretaris Dewan Pakar, Ervik Arisusanto, dan Hendry Ch Bangun Penasehat dan beberapa staf Departemen.

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, Ketua Umum Firdaus menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat.

“Untuk itu pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei, “kata Firdaus.

Hal senada juga diungkapkan Sekjen H. M. Nasir. Dia menyampaikan, bahwa SMSI dimana sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.

“Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers,” ujar mantan wartawan senior Kompas ini.

Pada kesempatan tersebut, Yono Hartono menyampaikan tentang hasil rakernas “pada rakernas bulan Maret yang lalu.

“Keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Rperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI Provinsi, Kabupaten dan kota,” kata Yono.

Yono Hartono, juga menyampaikan jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut.

“Patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum,”ungkapnya.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (srv)

Exit mobile version