INDOPOS.CO.ID – Kepala Subdirektorat Kemasjidan, Kementerian Agama (Kemenag) Akmal Salim Ruhana menegaskan, pemalsuan barcode QRIS kotak amal merupakan tindak kriminal pencurian dana umat.
“Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Akmal mengimbau jamaah masjid untuk tetap berinfak, dan memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid, bukan nama orang.
“Umat atau jamaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu,” jelasnya.
Akmal mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi jamaah untuk lebih cermat, bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid. Kasus ini harus mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.
“Kasus ini mudah-mudahan memberi pelajaran untuk kita lebih waspada dan melek teknologi, bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid,” tegasnya.
“Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan,” sambunghnya.
Sebelumnya, aksi pemalsuan barcode QRIS kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Dalam rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang pria menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid. Akibatnya, infak jamaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku. (nas)