Komisi I DPR Sepakati Bentuk Panja Revisi UU ITE

Abdul-Kharis-Almasyhari

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo Johnny G Plate, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto : Ist

INFOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menyatakan Komisi I DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Abdul Kharis, Panja tersebut nantinya akan segera melakukan pembahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Kita sudah sepakat membentuk Panja untuk pembahasan DIM ini yang disetujui oleh seluruh Fraksi yang ada,” kata Abdul Kharis kepada wartawan di Jakarta, Rbu (12/4/2023).

Adapun Komposisi Panja tersebut, ungkapnya, yaitu Pimpinan Panja dengan lima orang. Dari Fraksi PDIP enam Anggota, Fraksi Partai Golkar tiga Anggota, Fraksi Gerindra tiga Anggota, Fraksi Nasdem tiga Anggota, Fraksi PKB tiga Anggota, Demokrat dua Anggota, Fraksi PKS dua Anggota, PAN dua Anggota, PPP satu Anggota. “Jadi jumlahnya ada 25 Anggota,” ungkapnya.

Pembentukan Panja dan rencana pembahasan DIM itupun sudah disampaikan oleh Abdul Kharis saat memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo Johnny G Plate, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Lebih lanjut, politisi asal Solo ini menyampaikan, Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE pada masa persidangan ke-V tahun sidang 2022-2023. (dil*)

Exit mobile version