Wamenag: Zakat Fitrah Memiliki Dimensi Individu dan Dimensi Sosial

Temu-Media-Wamenag

Wamenag saat temu media Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Zakat fitrah itu perintah agama yang mulia. Bukan saja memiliki dimensi individu, tapi juga memiliki dimensi sosial.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Rabu (12/4/2023). Ia mengatakan, zakat fitrah dilakukan umat Islam menjelang Idul Fitri.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pada malam Idul Fitri agar umat Islam menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. “Malam Idul Fitri harus diisi dengan kegiatan keagamaan secara khusyuk,” ungkapnya.

Menurutnya dia, perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 ada kemungkinan perbedaan. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 21 April, sementara Kementerian Agama (Kemenag) baru melaksanakan sidang isbat pada 20 April.

“Posisi hilal masih di bawah ufuk. Sangat mungkin terjadi perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” katanya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat tetap menjaga kerukunan, persaudaraan dan saling menghormati. Serta tidak menjadikan perbedaan sebagai faktor memecah belah sesama umat Islam.(nas)

Exit mobile version