Honorer Bakal Dihapus, Pemerintah Jamin Tidak Ada PHK Massal

guru

Ilustrasi guru honorer mengajar di kelas. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Pada tanggal 28 November 2023, status kepegawaian tenaga honorer akan dihapus. Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan beberapa opsi untuk mengatur masalah tenaga honorer di Indonesia.

Anas menyatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang berkualitas.

“Selama ini rekrutmen kita tidak berkualitas. Maka kedepannya rekrutmen ASN harus berkualitas, termasuk honorer,” katanya,

Anas mendorong para kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak menghilangkan kesempatan dalam merekrut tenaga honorer, mengingat masih banyak orang yang mencoba untuk bekerja sebagai tenaga honorer meskipun rekrutmennya telah ditutup.

Dia berencana untuk membuka rekrutmen tenaga honorer di masa depan dengan aturan yang jelas dan kuota yang terbatas.

“Sehingga ada ruang bagi mereka, tetapi dibatasi dan dosisnya jelas. Makanya besok dibuka rekrutmen, tapi akan kita atur,” imbuhnya.

Anas menegaskan bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap tenaga honorer. Terdapat sekitar 2,3 juta pegawai honorer yang saat ini terdaftar, sehingga jika terjadi PHK massal, dapat mengganggu pelayanan publik. Oleh karena itu, salah satu prinsip yang ditegakkan oleh pemerintah adalah larangan untuk melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer. (fer)

Exit mobile version