Masih Ada Kesenjangan Kompetensi ASN, Kemdikbudristek Lakukan Ini

asn

Kepala Pusdiklat Mustangimah di acara daring. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Ada gap (kesenjangan) kompetisi di ASN (aparatur sipil negara) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemdikbudristek). Kesenjangan tersebut hasil asesmen yang dilakukan Biro SDM (sumber daya manusia).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Pusdiklat (Pusat Pendidikan dan Pelatihan), Kemdikbudristek Mustangimah secara daring, Minggu (16/4/2023).

Menurut dia, asesmen tersebut dilakukan terkait kompetisi manajerial dan kompetensi sosial kultural (perekat bangsa). Kompetensi manajerial tersebut meliputi kerjasama, integritas hingga loyalitas.

“Hasil asesmen ada 3 gap kompetensi, di antaranya pengambilan keputusan hingga kerjasama,” katanya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pengembangan kompetensi ASN Kemdikbudristek meliputi kompetensi utama, kompetensi general dan kelompok kompetensi sebagai pendukung.

“Kompetensi utama ini meliputi teknis menjalankan tugas di masing-masing unit,” ungkapnya.

Ia menyebut, ASN yang telah mengikuti pendidikan dikategorikan pada pelatihan rumpun kompetensi. Sebab, ASN memiliki tugas pada pelayanan publik bukan dilayani.

“Target tahun ini 50 persen, 20 JP (jam pelatihan) untuk PNS dan maksimal 24 JP untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” bebernya.

Ia mengatakan, sedikitnya ada 124 ribu ASN di unit utama di Kemdikbudristek. Yang meliputi pegawai di L2 Dikti, Perguruan Tinggi (126 PTN dan PTS yang diperbantukan) hingga jabatan fungsional seperti dosen.

“Untuk program literasi digital kami libatkan Kominfo, dengan pembelajaran digital,” katanya.

“Semua aplikasi layanan administrasi bisa dipelajari ASN Kemdikbudristek. Ada 8 bidang pelatihan dengan disesuaikan kebutuhan unit,” imbuhnya.

Sebab, lanjut dia, transformasi digital dibutuhkan kompetensi baru untuk mendukungnya. Dengan pengembangan digital diharapkan ASN mendapatkan pengetahuan, memahami, mampu menganalisa dan mampu menerapkannya.

“Sistem pembelajaran kompetensi pegawai di antaranya dengan 10 pembelajaran formal terstruktur,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version