Hoaks, Oknum Mengaku Juru Bicara KPK Hubungi Bupati Nias

ali

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Foto: Youtube KPK

INDOPOS.CO.ID – Ada oknum yang mengaku sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghubungi Bupati Nias, Sumatera Utara, Ya’atulo Gulo dan menyampaikan akan mengunjungi kantor bupati.

Menanggapi beredarnya informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dalam hal ini Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan menghubungi para pihak lainnya dalam hal tersebut yakni Bupati Nias, dengan tujuan untuk berkunjung ke kantor bupati dimaksud.

*Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya,” tandas Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).

Ali menjelaskan, adapun pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah adalah tugas unit koordinasi dan supervisi dalam konteks pencegahan korupsi.

“Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK,” ujar Ali.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN/BUMD, jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id maupun call centre 198,” imbau Ali.

“Kami juga berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera kita tangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya,” tambah Ali.

“KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini,” tutup Ali. (dam)

Exit mobile version