Itwasum Diminta Audit Kasus Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal Polda Kaltara

Do-Not-Cross

Garis polisi. Foto: Dok Tribrata News

INDOPOS.CO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyorot dugaan hilangnya barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yang disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara.

BBM subsidi ilegal itu disimpan dalam kapal di Pelabuhan VIP Tanjung Selor. Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap BBM Ilegal jenis solar dan pertalite pada April 2022 lalu di Nunukan, Kalimantan Utara.

“Sungguh memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut,” kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, barang bukti BBM ilegal yang disita harus mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

Maka itu, ia meminta Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus tersebut.

“Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini,” tutur Poengky.

Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM Ilegal beberapa waktu lalu. Penolakan itu karena jumlah barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun, jumlah BBM jenis solar berkurang dari 28.068 liter menjadi 6.000 liter.

“Barang bukti solar dan pertalite itu ada di dalam kapal landing craft tank (LCT),” ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Hartanto menjelaskan, sebelum tahap II yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti, pihaknya meminta agar diukur ulang. Hasil pengukuran pihak Kajari menemukan perbedaan antara BAP dengan fakta di lapangan yaitu, terjadinya penyusutan jumlah BBM jenis solar.

Penyusutan itu sangat drastis karena BBM Jenis Solar hilang 22.068 liter atau 22 ton. “Informasinya, BBM itu dijual oleh ABK (anak buah kapal). Tetapi, sekarang ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

Kepala Polda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengaku tidak mengetahui penyebab hilangnya barang bukti BBM yang dimaksud.

“Kita akan lakukan pendalaman, untuk mencari tahu penyebab penyusutan barang bukti BBM tersebut,” ucapnya.(dan)

Exit mobile version