SBMI Minta Pemerintah Segera Evakuasi 20 WNI Disekap di Myanmar

penyekapan

ilustrasi penyekapan Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Haryanto Suwarno menegaskan, pemerintah harus mengupayakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

Sebab, menurut dia, pemerintah melalui kementerian luar negeri (Kemenlu) bisa melakukan diplomasi. “Jadi tidak ada alasan tempat penyekapan di area konflik,” kata Haryanto Suwarno di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

“Kalau pemerintah Myanmar kesulitan masuk ke area konflik, kan pemerintah Indonesia memiliki diplomasi lainnya,” imbuhnya.

Para korban penipuan berkedok penempatan tenaga kerja ini, masih ujar dia, tidak berbeda dengan WNI di negara konflik lainnya. Mereka harus dievakuasi seperti halnya WNI di Suriah, Ukraina hingga WNI yang disekap Abu Sayap di Filipina.

“Negara wajib melakukan evakuasi WNI yang disekap di Myanmar,” katanya.

Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah dengan bujuk iming-iming penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Untuk memberikan efek jera, menurut dia, pemerintah harus menerapkan sanksi tegas undang-undang (UU) tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ya, agar tak berulang, UU TPPO harus memberikan efek jera pada pelaku,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial (Medsos) 20 WNI disekap di Myanmar. Mereka meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi agar menyelamatkan mereka.

Diduga korban penyekapan merupakan korban TPPO berkedok penempatan tenaga kerja di luar negeri.
(nas)

Exit mobile version