Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Diminta Buka Akses Sistem Informasi Pencalonan Caleg

Redaktur Wahyu Wibisana
Jumat, 5 Mei 2023 - 15:37
di kanal Nasional
Totok-Haryono

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Haryono. Foto: Humas Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Haryono meminta agar KPU memberikan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada saat pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kepada pengawas pemilu.

Hal ini sangat penting untuk memungkinkan Bawaslu RI melakukan pengawasan atas kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif baik di tingkat nasional maupun daerah.

BacaJuga

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Aksi Nyata Pena Mas Ganjar Dukung Geliat UMKM Lewat Bantuan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis di Tegal

Menurut informasi yang diterima, sampai dengan Kamis (4/5), baru 21 provinsi yang telah mendapatkan akses ke Silon, sedangkan sembilan provinsi lainnya belum memperoleh akses. Terdapat juga empat provinsi yang belum menyampaikan perkembangan terkait akses mereka ke Silon.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sangat penting untuk memastikan kesesuaian berkas calon. Oleh karena itu, Bawaslu berharap agar KPU membuka akses Silon secara luas kepada pengawas pemilu, mengingat bahwa mereka adalah objek pengawasan,” katanya dalam keterangan tertulis Jumat, (5/5/2023).

Pada tanggal 4 Mei 2023, Totok melaporkan bahwa menu bakal calon legislatif di aplikasi Silon tidak menampilkan informasi tentang dapil, nomor urut, foto, nama calon, dan NIK.

“Aplikasi Silon hanya menampilkan jadwal dan tahapan pendaftaran calon anggota DPR/DPRD. Kami akan melakukan pengawasan terhadap Silon dan akan menginformasikan hasilnya nanti,” terangnya.

Totok menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa, yang merupakan salah satu tugas Bawaslu. Dalam rangka itu, Bawaslu membutuhkan akses Silon untuk memeriksa persyaratan pendaftaran dan mengantisipasi jika ada kekurangan.

“Jika ada berkas yang memerlukan perbaikan, Bawaslu dapat memberikan saran yang diperlukan,” pungkasnya.

Namun, Totok menegaskan bahwa Bawaslu akan mengikuti aturan yang dikecualikan oleh KPU. “Kami akan mengikuti persyaratan yang diatur dalam UU selama kami diberikan akses bersama,” tutupnya. (fer)

Tags: CalegKPUPencalonan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Kirab-Pemilu
Nusantara

Hadiri Kirab Pemilu, Bupati Serang Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Jumat, 15 September 2023 - 09:50
Capres-Ganjar
Politik

Muncul di Siaran Azan, Asosiasi Komunikolog: Tak Ada Aturan Dilanggar Ganjar

Senin, 11 September 2023 - 17:20
Rakernas IV PDIP Akan Bahas Strategi Pemenangan Capres dan Caleg
Politik

Rakernas IV PDIP Akan Bahas Strategi Pemenangan Capres dan Caleg

Minggu, 10 September 2023 - 18:03
komisiip
Headline

Komisi II DPR Tunggu Penjelasan KPU terkait Wacana Pendaftaran Pilpres Dimajukan

Jumat, 8 September 2023 - 18:32
Buntut Silon, Bawaslu Minta Seluruh Komisioner KPU Diberhentikan Sementara
Nasional

Buntut Silon, Bawaslu Minta Seluruh Komisioner KPU Diberhentikan Sementara

Senin, 4 September 2023 - 23:21
kpu
Headline

KPU Rilis Bacaleg Eks Terpidana pada Pileg 2024, Ini Nama-Namanya

Minggu, 27 Agustus 2023 - 23:38
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
nota-kesepahaman-Pertamina

Dukung NZE, Kembangkan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 23:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist