Polisi Olah TKP Lift Bandara Kualanamu Penyebab Kematian Asiah

Tim-Labfor

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Polda Sumut

INDOPOS.CO.ID – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka proses penyelidikan yang dijalankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, yang didukung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan tim Labfor Polda Sumut melakukan analisis terhadap seluruh komponen lift, termasuk sisi pintu lift, tombol-tombol di dalam lift, dan tombol di luar lift. Seluruh tombol secara individual diperiksa dengan cermat.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap ruang di mana korban jatuh dari lantai dua hingga dasar lantai. Seluruh proses olah TKP ini dilakukan dengan pendampingan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang dan pihak pengelola Bandara Kualanamu,” katanya Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara di lokasi kejadian, berlangsung hingga sore hari. Setelah itu, petugas meninggalkan lokasi kejadian.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang telah memeriksa 19 orang saksi dari berbagai pihak yang terlibat dalam kejadian, seperti pengelola bandara, petugas keamanan Avsec, sekuriti, dan pihak lainnya.

“Proses pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, telah mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus kematian Asiah yang diduga ada unsur kelalaian.

Panca menjelaskan bahwa Polresta Deli Serdang, yang diasistensi oleh Ditreskrimsus Polda Sumut, sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa semua pihak terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana fasilitas lift di Bandara Kualanamu.

Panca juga mengungkapkan bahwa terdapat ruangan yang cukup lebar, sekitar 40 x 60 cm, yang berada di sisi pintu lift yang terbuka, yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut. Pihaknya sedang mendalami penyebab mengapa ruangan tersebut ada dan bagaimana pintu lift bisa terbuka, padahal pintu di sisi lain sudah tertutup. Hal ini menjadi bagian dari pemeriksaan oleh Polresta Deli Serdang, khususnya terhadap pengelola bandara atau pihak yang memasang lift tersebut. Panca menambahkan bahwa jika Polresta Deli Serdang lambat dalam melakukan tindakan, maka akan dilakukan penarikan. (fer)

Exit mobile version