Senin, 29 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tutup AICIS, Zainut: Agama Harus Jadi Problem Solver, Bukan Bagian Masalah

by Ali Rachman
Jumat, 5 Mei 2023 - 09:09
in Nasional
wamenag

Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi saat menutup Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di Universitas Islam Negeri (UIN) UIN Sunan Ampel Surabaya. Ajang diskusi para pakar keagamaan, dalam dan luar negeri, yang berlangsung dari 2-4 Mei ini mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace. Foto: Kemenag RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan agama harus dapat dihadirkan sebagai solusi atas beragam persoalan. Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Karenanya, diperlukan rekontekstualisasi ajaran agama.

Pesan ini disampaikan Wamenag saat menutup Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di Universitas Islam Negeri (UIN) UIN Sunan Ampel Surabaya. Ajang diskusi para pakar keagamaan, dalam dan luar negeri, yang berlangsung dari 2-4 Mei ini mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.

BacaJuga

Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda

Jelang Pemilu, MUI: Dai dan DKM Jangan Jadikan Masjid Arena Politik Praktis

Ajang ini diikuti para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hadir sebagai pembicara, antara lain: Dr. (HC). K. H. Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia, Prof. Abdullahi Ahmed An Na’im (Amerika Serikat), Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, Ph.D (Mesir), Dr. Muhammad Nahe’i, MA (Indonesia), Prof. Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia), Prof. Mashood A. Baderin (Inggris), Dr. (HC) K. H. Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof. Dr. Şadi Eren (Turki), Prof. Tim Lindsey Ph.D (Australia), Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).

Tema AICIS 2023, kata Wamenag, sangat tepat untuk mencoba menggali ulang terhadap ajaran-ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan kemoderanan. Meski temanya terkait dengan fikih kemanusiaan dan perdamaian yang sudah lama diwacanakan para cendekiawan sebelumnya, tetapi forum ini lebih menekankan pada upaya untuk melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.

“Agama harus hadir menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah itu sendiri, dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” tegas Zainut di Surabaya, Kamis (4/5/2023).

Islam, lanjut Wamenag, hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama itu sendiri. Fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru.

“Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada para ahli (expert) dan para pakar ahli bidang Islamic Studies untuk menyumbangkan pemikiran brilian untuk tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” sebutnya.

AICIS yang diselenggarakan sejak 2 Mei 2023 telah menghasilkan beberapa pokok pikiran atau gagasan dalam bentuk rekomendasi yang disebut: Surabaya Charter. Ada enam rekomendasi yang dihasilkan, yaitu:

1. Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian dan keadilan;
2. Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih;
3. Definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
4. Menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain Muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua;
5. Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
6. Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama.

“Hasil rumusan Surabaya Charter yang telah dideklarasikan diharapkan menjadi dokumen akademik sebagai tawaran bagi umat Islam dan dunia dalam menghadapi dinamika kehidupan majemuk dan kompleks,” ujar Wamenag.

“Surabaya Charter juga diharapkan dapat diterima sebagai kontribusi kampus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta bagi dunia yang lebih berkedilan dan bermartabat,” tutupnya. (rmn)

Tags: agamaaiciskemenagUIN Sunan Ampel Surabayazainut tauhid sa'adi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda
Nasional

Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda

Senin, 29 Mei 2023 - 15:48
Tahun Politik, Kemenag Imbau Umat Buddha Utamakan Kerukunan
Nasional

Tahun Politik, Kemenag Imbau Umat Buddha Utamakan Kerukunan

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:38
candi Borobudur
Headline

Borobudur Zona 1 Ditutup untuk Umum, Kenapa?

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:21
Wamenag: Aktivis PWN Bisa Jadi Duta Moderasi dan Demokrasi
Nasional

Wamenag: Aktivis PWN Bisa Jadi Duta Moderasi dan Demokrasi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:23
Volume Kendaraan Trans Jawa Naik, Lalin Satu Arah Diperpanjang Hingga 24.00 WIB
Nasional

Awas! Bawa Jimat saat Berhaji Bisa Kena Pasal Sihir

Senin, 22 Mei 2023 - 11:49
Menag: Usulan Pendamping Jamaah Lansia Kami Tampung
Nasional

Menag: Usulan Pendamping Jamaah Lansia Kami Tampung

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:14
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:19
Lebaran Betawi 2023, DPD RI Apresiasi Pemprov DKI

Lebaran Betawi 2023, DPD RI Apresiasi Pemprov DKI

Senin, 22 Mei 2023 - 14:10
Rakernas-Golkar-2

Golkar Tolak Proporsional Tertutup di Pemilu 2024 Bisa Habiskan Energi

Senin, 29 Mei 2023 - 08:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 19 at 12.13.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 19 Mei 2023 - 00:28
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist