Jamaah Haji Dapat Tambahan Perlindungan Tahun Ini, Ini Penjelasan Kemenag

haji

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag) Syaiful Mujab. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag) Syaiful Mujab menyebut, pemerintah memberikan perlindungan bagi jamaah pada pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/ 2023 Masehi.

“Seperti tahun sebelumnya, kami memberikan perlindungan berupa asuransi bagi jamaah,” ujar Syaiful Mujab kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (6/5/2023).

Menurut dia, ada tambahan asuransi pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Yakni asuransi kecelakaan bagi jamaah haji.

“Kalau asuransi memang sudah kami berikan setiap penyelenggaraan haji, tapi tahun ini ada asuransi kecelakaan,” katanya.

“Klaim asuransi ini untuk kecelakaan seperti cacat permanen hingga korban meninggal,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menambahkan, pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini pemerintah menyediakan 2 mobil ambulance pada rombongan kelompok terbang (Kloter) jamaah haji.

“Jadi pada rombongan embarkasi ke bandara kami siapkan 2 ambulance,” katanya.

Menurut dia, penyediaan mobil ambulance tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah. Sebab, tahun ini jamaah haji usia lansia mencapai 30 persen

“Ini sesuai slogan pelaksanaan ibadah haji ramah lansia,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version