Diduga Ilegal, TNI AL Gagalkan Pengiriman Senjata Airsoft

ilustrasi pistol

Senjata Air soft gun ilegal. Foto: TNI AL

INDOPOS.CO.ID – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda berhasil mencegah pengiriman senjata Airsoft Gun yang tidak dilaporkan dengan benar pada dokumen pengiriman barang.

Barang tersebut akan dikirimkan dari Surabaya ke Palangkaraya melalui kargo udara dan ditemukan di Gudang RA PT. Angkasa Pura Logistik Cargo Bandara Internasional Juanda Terminal 1 pada Sabtu (06/05/2023).

Mayor Laut (PM) Suprapto menyampaikan kejadian ini dimulai saat pegawai dari perusahaan Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) PT. Adya Avia Prima menerima kargo udara dari ekspedisi JNE.

“Paket tersebut diinput dengan nomor Surat Muatan Udara (SMU) 990-38298470 dan akan dikirimkan melalui Lion Air ke Palangkaraya. Isi dari paket tersebut terdiri dari 11 koli dengan berat total 66 kg dan dilengkapi dengan dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI),” katanya dalam keterangan Minggu (7/5/2023).

Menurutnya, Saat dilakukan pemeriksaan X-ray oleh petugas keamanan di AP Log, mereka mendeteksi adanya barang yang berbentuk mirip senjata api yang terbuat dari besi dan dibungkus dalam kardus.

Petugas kemudian meminta bantuan pegawai dari EMPU PT. Adya Avia Prima untuk melakukan pengecekan manual terhadap paket tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa barang tersebut adalah senjata Airsoft Gun.

“Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Supervisor AP Log, yang selanjutnya melapor ke Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda,” terangnya.

Setelah Kasigakkumtatibplin dari Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda, dan seorang petugas keamanan dari AP 1 segera tiba di RA PT. Angkasa Pura Logistik untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa senjata Airsoft Gun yang ditemukan adalah jenis M4 dengan merk MAGPUL buatan Taiwan.

“Dokumen pengiriman barang yang menyatakan bahwa isi dari paket tersebut adalah mainan tidak sesuai dengan barang yang sebenarnya,” ungkapnya.

Karena ada ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dengan isi barang yang sebenarnya, maka RA PT. Angkasa Pura Logistik menyerahkan barang tersebut kepada Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda.

“Selanjutnya, barang tersebut akan diserahkan ke Denpomal Lanudal Juanda untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Sebagi informasi, tindakan penggagalan pengiriman senjata Airsoft Gun oleh prajurit TNI AL di Bandara Juanda merupakan tindakan yang dilakukan berdasarkan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.

“Kasal menekankan pentingnya untuk selalu waspada dan merespon dengan cepat segala informasi mengenai kegiatan penyelundupan,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version