DPR Minta Kemnaker Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Pekerja Kontak di Cikarang

Pekerja-Industri-Tekstil

Ilustrasi pekerja perempuan Foto: dokumen INDOPOS.CO ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher minta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menangani dugaan pelecehan seksual terhadap para pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat.

Ia mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kemnaker. “Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah,” kata Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Minggu (7/5/2023).

Dia mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut. Dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

“Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi,” katanya.

“Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah, agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum,” imbuhnya.

Menurut dia, UU TPKS harus bisa menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat. “UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban,” katanya.

Ia juga mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang. “Para korban harus berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian juga harus berani membongkar dan membantu korban,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial perpanjangan kontrak kerja dengan persyaratan staycation (tidur di hotel) dengan pimpinan perusahaan. Tentu saja kasus ini menjadi perbincangan warganet.(nas)

Exit mobile version